globalcybernews.com ,Desa Sei Tualang Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat, menggelar rapat , Kamis, 12 September 2024 di Aula Desa Sei Tualang untuk menegaskan perihal pemasangan papan Plang / baliho di atas areal tanah milik warga yang di klaim oleh PT. Sri Timur .
Gelar rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sei Tualang Syamsul , Kapolsek P. Brandan, Camat Brandan Barat, Danramil, Bhabinkamtibmas, Babinsa, anggota BPD Desa Sei Tuang, para awak media, LSM , dan warga masyarakat Desa Sei Tualang dari Dusun 1 , 2 , 3 dan dusun 4
Rapat pertemuan dibuka Syamsul selaku Kepala Desa Sei Tualang , dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada para undangan yang menghadiri acara pemasangan papan Plang / baliho diatas tanah milik warga masyarakat desa Sei Tualang yang di klim menjadi milik PT. Sri Timur akan tetapi hasil rapat pemasangan spanduk / papan Plang ditunda.
Para warga masyarakat Desa Sei Tualang berkumpul menantikan kabar yang akan di beritahukan Syamsul , tapi apa jadinya Plang pun roboh sebelum dipasang dengan memakai istilah tetangga sebelah Ditunda, sampai kapan, ?
Apa kata warga Desa Sei Tualang ” Kami sangat kecewa dan selalu dibohongi, ini sampai kapan,
Red