globalcybernews.com-Simalungun I Aneh tapi nyata, meski sejumlah media massa cetak maupun online telah begitu gencar meng-ekspos peredaran- penjualan Sabu-Sabu,di dalam Lapas Narkotika Kelas.IIA Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), tapi jangan kan berhenti, berkurang pun tidak.
Bahkan menurut
sumber, malah ternyata cenderung semakin merajalela.
Sumber dalam yang paham lika-liku situasi dalam Lapas mengung kap peredaran/penjualan Sabu-Sabu yang telah lama berlangsung ke sesama narapidana (napi) di dalam Lapas Narkotika Jln.Pemasyarakatan Pematang Raya, terutama ke Napi parengkol ( penipuan mempergunakan HP dari dalam Lapas ).
Sementara komplotan pengedar/penjual Sabu di dalam Lapas bisa saling silih berganti bagai telah diatur, seperti dewasa ini, Jhn Prdp Kr pengjuni kamar/sel.7 Pattimura, Dd Esra Trgn penghuni kamar/sel.6 Pattimura, Wwn penghuni kamar/sel.1 Pattimura, Indr alias garong serta Yovi penghuni kamar/sel 3, Dkky dikatakan sebagai tamping KPLP penghuni kamar/sel 5 Pattimura.
Konon, menurut sumber perputaran omzet penjualan/peredaran Sabu-Sabu di dalam Lapas Narkotika Raya tersebut, cukup besar dan menggiurkan.
Tidak heran jika oknum KPLP Ucok Sinabang beberapa waktu lalu sempat “pasang badan” berupaya dengan cara menghalalkan berbagai cara “mendeponir” pemberitaan lalu lalang peredaran Sabu di dalam Lapas Raya, tapi tidak berhasil.
Bahkan oknum KPLP Ucok Sinabang, pernah menyodorkan segepok uang pecahan Rp.100 ribu ke dalam saku salah satu Perwakilan media cetak terbitan Jakarta di “kota Pematang Siantar, tapi ditolak. Peristiwa kejadian itu sampai saat ini masih terekam pada ‘peti suara-suara halus”,
KPLP (Lapas) Narkotika Raya, Ucok Sinabang dikonfirmasi via WhatsApp Kamis pagi baru-baru ini, tapi hingga berita ini naik cetak (tayang) tidak/belum juga merespon, hingga tidak diperoleh kejelasannya,(timglobalcybernews)
Red