globalcybernews.com ‘“Kami sudah menetapkan jadwal debat. Debat pertama akan diadakan pada 9 November, debat kedua pada 16 November, dan debat ketiga pada 22 November 2024. Terkait tema, lokasi, dan moderator, masih dirumuskan,” ujar Mutia, didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Medan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, Selasa (8/10/2024).
Tim perumus KPU saat ini sedang menyusun tema untuk masing-masing debat, yang diharapkan mampu menggali visi, misi, serta program strategis dari ketiga pasangan calon (paslon) yang bersaing dalam Pilkada Medan. Debat ini akan berdurasi total 150 menit, dengan pembagian waktu antara sesi pertanyaan dan jeda iklan.
Mutia menambahkan, KPU masih mencari lokasi yang tepat untuk menggelar debat, mengingat potensi kehadiran pendukung dari masing-masing pasangan calon. “Kami harus memastikan tempat debat yang dapat menampung para pendukung, sehingga acara dapat berjalan lancar dan tertib,” tambahnya.
Dalam Pilkada 2024, KPU Medan menetapkan tiga pasangan calon yang akan bertarung memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Medan Nomor 23/PL.02.3-PU/1271/2/2024, pasangan dengan nomor urut 1 adalah Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap, yang didukung oleh koalisi besar partai, antara lain PKB, Gerindra, Golkar, NasDem, PAN, Demokrat, PSI, dan Perindo.
Pasangan nomor urut 2 adalah Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani, SH, dengan dukungan dari PDI Perjuangan, Partai Buruh, Gelora Indonesia, PKN, Hanura, PBB, PPP, dan Partai Ummat.
Sementara itu, pasangan nomor urut 3 adalah H. Hidayatullah SE dan H.A. Yasyir Ridho Loebies, yang diusung oleh PKS.
Debat kandidat ini diharapkan menjadi ajang bagi para paslon untuk memaparkan gagasan dan rencana pembangunan yang akan mereka lakukan jika terpilih. Selain itu, debat ini juga akan menjadi kesempatan bagi warga Medan untuk menilai kompetensi, integritas, dan visi calon pemimpin kota mereka.
Red