globalcybernews.com-P.Siantar I Geliat peredaran narkoba jenis Sabu -sabu didalam Lembaga Pemasyarakatan^ (Lapas) kelas IIA batu 6 jalan.Asahan PematangSiantar, Sumatera Utara, hingga saat ini terasa belum terhempang. Bahkan menurut sumber dalam boleh dikatakan kian “marak” dan semakin leluasa.
Kenyataan itu sulit dipungkiri, malah terkesan layaknya bagai terorganisir dengan cukup rapi, apalagi dengan keberadaan bangunan berlantai dua yang disebut sel/kamar Enggang, berjumlah 24 kamar.
Sumber dari mantan narapidana (napi) yang telah usai melaksanakan hukumannya, mengungkapkan, bangunan yang disebut sebagai sel/kamar Enggang 24 unit (kamar) itu sepertinya dikhususkan untuk napi “istimewa”.
Antara lain seperti napi Mhd Hkim yang saat ini diduga sebagai bos/bandar Sabu pemegang bendera (istilah didalam lapas tersebut) dengan anak main/anggotanya And Frmnsyh mengedar ke kamar “parengkol”‘/ bos parengkol (penipuan menggunakan handphone dari dalam Lapas), Domo mengedarkan ke kamar parengkol/bos parengkol , Bgol pengedar/bos parengkol, Turek pengedar, keseluruhannya berada di bangunan dua lantai sel/Kamar Enggang.
Diungkapkan, bangunan berlantai dua sel/ kamar Enggang tersebut tidak sembarang napi (warga binaan) yang bisa masuk/ mendekat kesana. Karena bangunan sel/kamar Enggang tersebut setiap hari dijaga ketat oleh sedikitnya 4 orang pegawai Lapas bergantian, dua diantara oknum pegawai tersebut berinitial Jtmko dan Rmmber aplousan setiap 7 jam.
Mantan napi tersebut memprediksi, jumlah napi “peliharaan” di sel/kamar Enggang berkisar 350 orang/napi,khusus melakukan penipuan lewat handphone (parengkol).
Sementara, sebelum melaksanakan penipuan, atau ngengkol para napi tersebut lebih dulu menggunakan/ mengisap sabu yang telah disiapkan ke lima (5) napi tersebut serta sindikatnya memasukkan tiap kamar minimal 10 gram bahkan kadang lebih sesuai permintaan para parengkol.
Sebab dikatakan, tanpa menggunakan sabu-sabu para parengkol tidak bisa atau kurang mantap melaksanakan tipuannya dari balik jeruji besi, demikian sumber merinci lika-liku sindikat pemain sabu dari dalam Lapas kelas IIA batu 6 jalan Asahan Pematang Siantar.
Sedangkan pemasok Sabu-sabu ke dalam lapas disebut-sebut sebagai Akiatt warga “mata sipit” dan sekaligus penyedia rekening bank (bodong), yang direkayasa Akiatt.
Artinya seluruh hasil penipuan dari dalam Lapas di arahkan masuk ke rekening yang sudah disediakan Akiatt.
Memang diakui sumber, semuanya itu terlaksana dengan apik berkat adanya kerjasama (kolaborasi) tertata rapi di Lapas km.6 Jln.Asahan PematangSiantar.
Kalapas Kelas IIA PematangSiantar Sukarno Ali, saat dikonfirmasi via WhatsApp baru-baru ini guna untuk keseimbangan berita, : Terimakasih informasinya pak, akan kami lakukan pengecekan dan investigasi terkait hal tersebut. (timglobalcybernews)
Red