globalcybernews.com -Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, melalui delegasi yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, menghadiri 14th China-ASEAN Prosecutor General Conference yang digelar pada 28-30 Oktober 2024 di Singapura. Konferensi ini bertujuan memperkuat kerjasama antarnegara dalam penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan di kawasan ASEAN dan Tiongkok.
Dalam agenda tersebut, JAM-Datun mengadakan pertemuan bilateral dengan Jaksa Agung Singapura dan Vietnam, yang menyampaikan keinginan untuk memperkuat kerjasama dengan Kejaksaan Republik Indonesia melalui Memorandum of Understanding (MoU). JAM-Datun menyatakan bahwa Kejaksaan Agung Republik Indonesia berkomitmen untuk bekerja sama dalam upaya penegakan hukum di wilayah regional ASEAN.
“Mengingat pentingnya posisi kita sebagai anggota ASEAN, kami berkomitmen bersama-sama untuk menegakkan hukum dan memberantas kejahatan di lingkup regional ASEAN ini,” ungkap JAM-Datun.
Selain itu, JAM-Datun juga mengungkapkan bahwa Indonesia bersama Kejaksaan Kerajaan Thailand telah berinisiasi untuk membentuk Badan Jaksa Agung ASEAN di bawah Sekretariat ASEAN. Langkah ini diharapkan dapat menjadi wadah resmi bagi para Jaksa Agung negara anggota ASEAN untuk membahas isu-isu hukum yang terkait.
“Kami membahas terkait pentingnya membuat suatu badan formil yang membahas hal-hal yang berkaitan dengan pekerjaan Jaksa Agung di negara-negara anggota ASEAN,” tutup JAM-Datun.
Red