
GlobalCyberNews.Com – Banjarnegara —
Pada tanggal 26 Desember 2024 pemerintah Desa Pagergunung mengadakan pertemuan dengan para tamu undangan, BPD Desa Pagergunung, dan lembaga terkait guna membahas
Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Pagergunung Nomor 5 Tahun 2024 tentang anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Pagergunung Tahun 2025 dikarenakan merupakan agenda tahunan.
Pemaparan materi inti tersebut di sampaikan oleh Sekertaris desa pagergunung Senin, (16/12/2024).
APBDes ini merupakan penjabaran rencana kegiatan pemerintah desa pagergunung yang berasal dari APBDes tahun anggaran 2025 Desa.
Didalam APBDes Desa tertulis rencana Pembangunan di setiap kegiatan berjalan yang akan dilaksanakan Kepala Desa sesuai dengan visi misi. Dengan terselesaikan APBDes 2025 ini semoga dapat membawa desa pagergunung semakin maju dalam segala bidang, serta warganya semakin makmur.
dan pembangunan di desa semakin merata,”
ungkapnya
Sementara itu kepala desa pagergunung Amin Supriyono dalam sambutannya mengatakan
Para tamu undangan dan para lembaga desa yang hadir saya ucapkan terimakasih kasih atas kehadirannya dalam acara agenda hari ini, membahas agenda kegiatan anggaran tahun 2025 dan di harapkan untuk bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat supaya tahu Agenda pemerintah Desa Pagergunung kedepannya,”
tuturnya
dan dalam sesi terakhir dengan menyepakati tanda tangan berita acara Rancangan Peraturan Desa tersebut dan menyarankan agar segera ditetapkan sebagai Peraturan Desa Pagergunung.(One)
Red








