Saturday, December 28, 2024
HomeNewsFKPD Wanayasa Kecam Pengerusakan Rumah Milik Kades Desa Tempuran, APH Diminta Segera...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

FKPD Wanayasa Kecam Pengerusakan Rumah Milik Kades Desa Tempuran, APH Diminta Segera Usut Tuntas



GlobalCyberNews.Com   -Banjarnegara  Dugaan pengerusakan oleh oknum Warganya terhadap rumah S Kepala Desa Tempuran, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, pada Rabu tanggal 11 Desember 2024, insiden tersebut sontak membuat kaget sekaligus menjadikan perhatian pelajaran bagi para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Wanayasa.

Ketua Forum Komunikasi Kepala dan Perangkat desa (FKPD) kecamatan Wanayasa, Rip Santosa menyesalkan atas tragedi yang menimpa S Kades Desa Tempuran, hal ini di sampaikan kepada awak media terkait hal Dugaan Pengerusakan.
Kamis, (26/12/2024). “Secara organisasi kita tidak terima, melakukan pengerusakan, secara moral, baik secara materi maupun secara moral, kami akan mendukung dari FKPD kecamatan Wanayasa, bila perlu nanti saya akan melaporkan ke ketua FKPD Kabupaten Banjarnegara terkait permasalahan khusus pengerusakan rumah yang menimpa anggota,”katanya.

Menurut Rip Santosa, tindakan perbuatan pengerusakan rumah S Kades Desa Tempuran yang diduga dilakukan oleh warganya sendiri, adalah bentuk kriminal. Rip tidak membenarkan perbuatan merusak Barang yang merupa kan milik orang lain dengan alasan karena hutang.

“Jelas tindakan itu tidak di benarkan, oleh negara kita kan negara hukum sebagai panglima, manakala ada permasalahan seperti itu ya di selesaikan secara hukum, bukan main hakim sendiri itu kan pengerusakan,”tegas Rip Santosa, ketua FKPD wanayasa

Rip Santosa Berharap, Aparat Penegak hukum segera menangani secepatnya, dan diusut sampai tuntas

“Saya mengharapkan, permasalahan ini di tangani dengan serius lah, secara terbuka, transparan, biar bisa menunjukan mana yang salah, dan mana yang benar,” ujarnya.

Saat pasca peristiwa insiden pengerusakan rumah Kades Tempuran, Rip mengatakan terkait permasalahan ini, sudah di komunikasikan dengan Jajaran FKPD Kecamatan Wanayasa.
“Sudah, sudah di komunikasikan dengan teman teman di FKPD, karena S pada waktu kejadian itu kan shock mentalnya, jadi komunikasinya kurang lancar, kalau di rapatkan secara khusus belum, dalam waktu dekat kita akan merapatkan permasalahan yang ada di Pak S, se-segera mungkin,”ungkapnya.

ia menambahkan, jika S akan memakai kuasa hukum itu merupakan sebuah upaya untuk menyelesaikan permasalahan ini, FKPD akan siap mendukung.
“Kalau memang itu, adalah langkah yang terbaik, karena selama ini kan, ada komunikasi secara inten tetap kita akan mendukung,” tutupnya. (One/awi)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts