Tuesday, August 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNewsSebagai Penanggung Jawab Kades Harus Hati-Hati Dalam Tandatangan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Sebagai Penanggung Jawab Kades Harus Hati-Hati Dalam Tandatangan


GlobalCyber News.Com  -BANJARNEGARA Senin  30 / 12/ 2024   Forum Komunikasi Pemerintah Desa mengajak kepada elemen masyarakat, insan media ataupun Ormas, dan LSM bahu membahu dalam Pembangunan agar dilapangan, baik itu terkait pengelolaan infrastruktur maupun prasarana lainnya.
Pesan mengawali prolog dari Ketua FKPD Kecamatan Wanayasa, Rip Sentosa, mengawali pembicaraan ajakan untuk bekerja lebih baik lagi di tahun 2025 saat acara Sulaturahmi FKPD Wanayasa dengan berbagai awak media dan ormas.
“Mari bersama-sama meningkatkan kinerja kita di tahun mendatang. Sinergitas antar insan Media, LSM, dan Lembaga lainnya sebagai kontrol sosial dari bagian elemen masyarakat, ayo berikan masukan dan kritik yang membangun demi kebaikan kinerja para kepala desa di Kecamatan Wanayasa, untuk kemajuan pembangunan yang lebih baik kedepajya,” ajaknya Kepala desa Suwidak ini.

Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua IPJT Banjarnegara, Kristian Joharianto, yang mengingatkan pentingnya keterlibatan media dalam kegiatan publik didesa sebagai ujung tombak penyampai informasi publik.
“Jika ada kegiatan yang bersifat publik, mari libatkan media agar masyarakat tahu dan bisa ikut berpartisipasi,” kata Bang Aan.

Acara silaturahmi ini berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban, serta diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan media dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik diKecamatan Wanayasa.

Sementara Gun dari Media LN menyoroti terkait Kades agar berhati-hati dalam membubuhkan tandatanganya.

“Kades harus hati-hati dalam membubuhkan tandatangan, dibaca dipahami peruntukannya karena nantinya pertanggung jawaban ada pada nya, jangan sampai terjebak, jebakan betmen dari internal, sangat berbahaya,” ungkapnya

Setiap pertanggung jawaban itu pada yang menandatangani baik terkait LKPJ pengelolaan dana atau yang lain sehingga kades tidak terjebak dalam permasalahan.

Silaturahmi ini diadakan sebagai wujud keakraban dengan insan media serta ormas terkait persoalan yang ada dan akan dilaksanakan rutin setiap enam bulan setiap tahunya.

(One/ugl/awi)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts