Tuesday, August 26, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNewsSelain Hasto Sekjen PDIP, KPK Periksa Wahyu Setiawan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Selain Hasto Sekjen PDIP, KPK Periksa Wahyu Setiawan


GlobalCyberNews.Com  – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) tidak hanya memanggil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto
Lembaga antirasuah tersebut juga dijadwalkan memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan hari ini.

Pemeriksaan hari ini sesuai permintaan penjadwalan ulang yang disampaikan Wahyu Setiawan.
Semestinya ia dipanggil pada Kamis, (2/1/2025) pekan lalu.
Namun, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, Wahyu meminta re-schedule pemanggilan pada hari ini.

“Yang bersangkutan meminta untuk reschedule di hari Senin (hari ini),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada Tim Inteljen Bharindo Senin, (6/1/2025).

Tessa mengungkapkan, alasan Wahyu reschedule lantaran ada kegiatan yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggalkan.

“Yang bersangkutan bersedia untuk hadir di hari Senin nanti (hari ini),” ujarnya.

Untuk diketahui, Wahyu Setiawan merupakan terpidana perkara suap terkait pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR periode (2019-2024) yang menyeret nama Harun Masiku.
Sesuai dengan putusan Mahkamah Agung (MA), Wahyu Setiawan menjalani hukuman tujuh tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.

Selain pidana badan, Wahyu juga diwajibkan untuk membayar denda sejumlah Rp.200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Namun, ia sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
Dengan status pembebasan bersyarat itu, ia masih diwajibkan melapor hingga 13 Februari 2027(ugl/One)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts