Tuesday, January 14, 2025
HomeUncategorisedKorupsi, Kadiskominfotiksan Pekanbaru Ditahan Kejari
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Korupsi, Kadiskominfotiksan Pekanbaru Ditahan Kejari

GlobalCyberNews.Com  – Pekanbaru — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pekanbaru Raja Hendra, ditetapkan sebagai tersangka.

ia terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan konten dan perencanaan media komunikasi tahun anggaran 2023.

Selain Raja Hendra, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru juga menetapkan dua tersangka lain, yakni KDA selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan MRA, Direktur CV Tanjak Riau Sempena sebagai penyedia jasa.

Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru Nikiy Junismero menjelaskan adapun kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp.972 juta dari total pagu anggaran Rp1,2 miliar berdasarkan audit BPKP Riau.

“RH dan KDA diduga tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik, sehingga terjadi mark-up pada biaya pembuatan video yang dilakukan pihak penyedia,” sebut Nikiy,
Kepada Tim Inteljen Bharindo
Jum’at, (10/1/2025).

Saat ini ketiga tersangka ditahan di Rutan Sialang Bungkuk guna proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, Kejari Pekanbaru masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk anggota dewan, dalam kasus ini.

“Keterlibatan pihak lain, terutama dewan, masih kita dalami,” pungkasnya.(ugl/One)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts