
GlobalCyberNews.Com- Medan I Ketua Lembaga Pemerhati Pemerintah dan Pemilu Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, menyampaikan prihatinnya atas keresahan warga di sekitar Bendungan Simeme Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang atas ganti rugi tanah dan rumah mereka yang terkena proyek Bendungan Simeime.
“Selain itu saya juga merasa kasihan kepada seratusan warga di lima desa yang hingga kini belum mendapatkan ganti rugi tanah dan rumah mereka. Padahal sebelumnya bendungan tersebut sudah diresmikan Presiden Jokowi,” ucap Salfimi Umar pada wartawan di Medan, Kamis, (16/1/2025).
Bahkan, lanjutnya, ia juga ada mendengar ada warga yang terkena ganti rugi tanahnya merasa sedih akibat tanahnya dipotong panitia pembebasan tanah dari BWS Sumatera II.
“Itu kan namanya perampasan. Sudah ganti rugi tanah mereka sangat rendah, dipotong pula tanahnya,” ucap Salfimi seraya meminta pihak berkompeten mengaudit panitia di BWS Sumatera II.
Salfimi juga mempertanyakan kinerja
BWS Sumatera II dalam membangun bendungan Simeme jauh dari harapan dan berujung sampai seratusan warga disana belum mendapatkan ganti rugi. Padahal anggaran untuk sangat besar. “Apa sebenarnya yang terjadi di BUMN satu ini,” tandasnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu seratusan warga di Kecamatan Sibiru-Biru melakukan unjuk rasa di kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Jln.Jenderal A.H.Nasution beberapa hari dan sampai menginap di kantor tersebut.
Mereka menuntut tidak saja BBWS Sumatera II dapat menyelesaian ganti rugi tanah warga yang terkena proyek Bendungan Simeme, tapi meminta agar Kepala Satker proyek bendungan tersebut dicopot dan dibawa ke ranah hukum.
Waktu itu warga pengunjuk rasa juga memajang sejumlah BH di tiang kantor BBWS Sumatera II. Bahkan sampai melelang BH tersebut.
Kami, kata beberapa pengunjuk rasa di Halaman Kantor BBWS Sumatera II sdbenarnya mau menggelar unjuk rasa akbar saat Presiden Jokowi waktu itu meresmikan bendungan Simeme, tapi dilarang oleh Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Tak cuma itu, warga yang kecewa dengan pihak BBWS Sumatera II, juga melakukan kunjungan ke Istana Negara di Jakarta dalam rangka menyampaikan penderitaan yang mereka alami. Belum diketahui secara pasti, apakah misi mereka mendapat respon atau solusi.
Selain itu pihak BBWS Sumatera II terkesan kaku dan menutup diri dari insan pers. “Jika mau wawancara silahkan ajukan pakai surat resmi ke kantor ini,” kata pihak BBWS Sumatera II beberapa waktu lalu.
“Apapun ceritanya, derita warga lima desa di Kecamatan Biru-Biru ini harus diselesaikan pemerintah cq BBWS Sumatera II dan jika ada pejabat BWS yang diduga menyalahi ketentuan mesti ditindak tegas dan dipenjarakan,” pungkas Salfimi Umar. (timglobalcybernews).)
Red