Monday, August 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeNewsPenjegalan Awak Media diKecamatan Punggelan diDuga oleh Oknum Redaksi Lokal Bentuk Pembodohan
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Penjegalan Awak Media diKecamatan Punggelan diDuga oleh Oknum Redaksi Lokal Bentuk Pembodohan


GlobalCyberNews.Com  -Banjarnegara  Tugas awak media adalah mencari, mengolah informasi agar isu benar-benar akurat sesuai dengan kebenaran fakta yang ada, memadukan data primer dan data sekunder agar akurat,
diwilayah kecamatan Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, terjadi dugaan penjegalan atau upaya menghalang halangi awak media dalam melakukan tugasnya oleh Oknum yang mengatas namakan Redaksi di pemberitaan online sangat tidak mendidik sebagai seorang Jurnalis.

Dari informasi yang didapat dari salah satu Kepala Desa (Kades) yang tidak mau disebutkan namanya, tentunya masih diwilayah Punggelan saja, ia mengatakan,” bahwa untuk menyeimbang kan dari Forum Komunikasi Kepala dan Perangkat Desa (FKPD)
Kecamatan Setempat memang untuk urusan awak media atau Pers, semuanya menjadi ranah inisial N seorang Wartawan senior dan Mempunyai perusahaan Media terkenal.

“Memang untuk menertibkan, kami minta back up dari media orang sini, dan semua urusan wartawan sudah ada yang kami tunjuk dari FKPD dan sudah komitmen dengan satu orang,”katanya Kades yang tidak mau disebut namanya Sabtu, (25/1/2025)

Adapun untuk segala urusan yang menyangkut dengan Media dan LSM, di sampaikan kades tersebut sudah ada Media dan LSM yang di tunjuk.

“Untuk urusan apapun, minta bantuan bawa proposal atau bentuk sumbangan ke Desa,
ke Media yang sudah Mou sama kita begitupun LSM juga sudah ada yang bekerja sama dengan Kita,” imbuhnya.

Sementara itu Menurut pandangan Pengamat dan Praktisi Hukum dan Sosial Harmono, SH, MM, CLA menyampaikan,” kapasitas dan kapabiltas peran Media dan LSM dalam segi kontrol sosia yang menjegal media lain masuk adalah bentuk pembodohan.

Sepatutnya Wartawan tak sekadar mewartakan peristiwanya saja, dengan naluri jurnalistiknya namun mempunyai misi penting mencerdaskan masyarakat bukan membodohkan

Para insan pers yang ditugaskan atau ‘ngekpos’ meminta informasi, menggali data tentang sekunder atau primer, sebagai wujud dalam empat pilar demokrasi, seperti menelusuri tentang tata kelola penerintahan desa yang bersih senantiasa menggali lebih dalam kasus lebih mendalam sehingga setiap berita yang diwartakan kepublik syarat dengan edukasi pencegahan hingga penindakan korupsi yang tepat, cepat, terukur, dan efisien,” ucap harmono.

Adanya Peran Pers, LSM yang mengontrol media lain untuk tidak menggali informasi karena wilayah tersebut sudah ada kerjasama dan sinergitas adalah bentuk pembodohan terselubung.

“Sepanjang awak media atau insan pers, tersebut, tugasnya di kabupaten tempat Kecamatan itu, saya kira tidak boleh melarang-melarang sama saja menghalang-halangi tugas pers, sepanjang insan pers beritikad baik dalam tugas jurnalistik yang melakukan penjegalan melanggaar UU PERS, masa redaksi melanggar,” ungkapnya
Sabtu, (25/1/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan peran pers sebagai pilar ke empat demokrasi sudah sangat tepat sebagai kontrol sosial demokrasi di republik ini, lebih-lebih dalam tata kelola pengawasan pemerintah desa yang bersih dari korupsi.

Selain itu, kata dia, seiring perjalanan waktu, pers memberikan andil nyata dalam mewujudkan tujuan negara, maupun pembangunan yang bersih termasuk tata kelola dana desa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan masyarakat

Adanya informasi penjeglan redaksi kepada insan pers perlu dicurigai dan dapat dikatakan melenceng dari koridor kaidah Jurnalistik yang sebebarnya.

“Perlu dicatat, ruh demokrasi sejati nya adalah keterbukaan dan transparansi, jangan sampai pers main mata kongkalikong, yang seyogyanya menjadi energi untuk terus menggelorakan semangat demokrasi dan juga semangat anti korupsi termasuk LSM.

Disinilah salah satu peran besar pers, yakni ikut memonitor dan menjaga transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan sistem tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik, agar selalu baik untuk menutup peluang atau celah terjadinya korupsi, penjegalan insan pers terhadap awak media lain adalah bentuk terselubung kongkalikong bentuk pembodohan,”tutupnya. (One/ugl)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts