
GlobalCyber NewsCom ‘ -Jakarta Senin 3 Pebruari 2025 Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat memanggil dan memeriksa advokat atau pengacara, Donny Tri Istiqomah.
Orang kepercayaan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tersebut adalah tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan tersangka dan buron Harun Masiku.
Lembaga antirasuah tersebut mengeluarkan surat perintah penyidikan atau sprindik atas nama Donny, pada akhir Desember 2024, bersamaan dengan sprindik atas nama Hasto Kristiyanto.
Keduanya dianggap turut berperan dalam proses suap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam penetapan pergantian atarwaktu (PAW) anggota DPR (2019-2024).
Bahkan, Donny disebut turut dalam upaya lobi dan penyerahan suap agar Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR menggantikan caleg PDIP di Dapil Sumatera Selatan I yang meninggal dunia, Nazaruddin Kiemas.
(Sebagai) saksi dan tersangka,”kata Tessa saat dihubungi Senin, (3/2/2025). kepada tim Inteljen
alih-alih hanya terlibat dalam kasus suap, penyidik KPK belakangan menyoroti tindakan Hasto dan Donny yang dianggap merintangi upaya penangkapan dan penyidikan terhadap Harun Masiku
Akan tetapi, lembaga antirasuah tersebut memang belum pernah mendetilkan peran atau tindakan keduanya yang merujuk pada upaya menghalangi penyidikan tersebut
KPK Ancam Jemput Paksa Eks Kader PDIP yang Mangkir di Kasus Hasto
Donny sendiri sudah beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap anggota KPU (2017-2022) Wahyu Setiawan.
Belakangan, dia kembali diperiksa sebagai saksi Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto.
KPK dan aparat penegak hukum lainnya punya kebiasaan untuk melakukan pemeriksaan sejumlah saksi lebih dulu.
Bahkan, mereka bisa saja memeriksa seseorang yang berstatus tersangka namun masih sebagai saksi.
Biasanya, usai pemeriksaan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan penahanan.
Akan tetapi, hingga saat ini, belum diketahui apakah KPK akan melakukan penahanan terhadap Donny hari ini (One/Bayu)
Red