
GlobalCyberNews.Com -Jakarta KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita pada Kamis, 20 Februari 2025.
Surat panggilan sudah dikirimkan oleh penyidik.
Sudah ada panggilan untuk yang bersangkutan (Hevearita)
Kalau enggak salah besok, Kamis,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
Selasa, (18/2/2025) malam. saat dihubungi Intelijen
Mbak Ita merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Total, dia sudah empat kali mangkir dari panggilan KPK.
Dia hendak menyambangi KPK, saat pemanggilan terakhir. Namun, pemeriksaan tiba-tiba gagal karena Mbak Ita tiba-tiba mengaku dirawat, saat perjalanan ke Markas Lembaga Antirasuah itu.
Sementara itu,
KPK menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi di Semarang.
Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.
Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.
Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. (One/Bayu)
Red