
GlobalCyber News.Com -Jakarta — Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) Donny Ermawan Taufanto mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto, di ruang sidang Banggar DPR RI, Jakarta Selasa, (18/3/2025).
Raker yang berlangsung secara terbuka tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Sekjen Kemenkeu, Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kemensetneg dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum.
Agenda utama dari rapat kerja ini adalah membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hasil dari rapat tersebut, Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada Pembicaraan Tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
“Pembahasan RUU TNI antara pemerintah dan Komisi I DPR RI pada Pembicaraan Tingkat I telah dilaksanakan secara konstruktif dalam rangka menghasilkan substansi RUU yang selaras dengan Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan undang-undang yang lain,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Komisi I DPR RI serta Kementerian terkait dan semua pihak atas dukungan dan partisipasinya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” tambah Menteri Hukum.
Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Sekjen Kemhan, Dirjen Kuathan Kemhan, Dirjen Renhan Kemhan, Karo Hukum Setjen Kemhan, dan Karo Turdang Setjen Kemhan.(One/Penpas)
Red