
GlobalCyberNews.Com -Peringatan keras Presiden Prabowo Subianto sungguh serius dan menarik untuk menjadi perhatian semua pihak, utamanya bagi Polri dan TNI yang akan dia tindak tegas bila masih berperilaku jelek dan tidak mencerminkan aparat yang patut menjadi tauladan dan panutan masyarakat.
Teguran keras Presiden Prabowo Subianto untuk Polri dan TNI Agar segera berbenah dan memperbaiki diri dalam melayani masyarakat, seraya menyatakan bahwa revisi UU TNI tidak bertujuan untuk melahirkan militerisme, ungkapnya seperti dilansir kompas.Com, 7 April 2025. Karena dia pun menyadari dua institusi ini memiliki kekurangan, sama seperti lembaga lainnya yang mewarisi etika, moral dan mental serta akhlak yang seharusnya lebih mulia dari warga masyarakat kebanyakan.
Peringatan keras Presiden ini, mendapat sambutan dari berbagai kalangan, terutama rakyat kecil yang sedang resah oleh ulah aparat yang menyita kendaraan bermotor karena pajaknya telah mati selama dua tahun. Ungkapan keresahan warga masyarakat ini seperti riuh termuat dalam berbagai media sosial yang diposting secara kasat mata, bagaimana sikap arogan terhadap rakyat kecil itu diperlakukan, bahkan tidak sedikit yang dilakukan dengan cara kekerasan.
Postingan yang beredar secara terang benderang hasil rekaman langsung terhadap berbagai peristiwa dan kejadian perampasan kendaraan roda dua — bahkan tak sedikit juga untuk kendaraan angkutan barang beroda empat atau lebih — marak pula disajikan melalui Facebook dan WhatsApp untuk meminta perhatian pemerintah agar tidak memperlakukan rakyat sekeji itu, lantaran rakyat yang tidak mampu membayar pajak itu umumnya didera kemiskinan yang akut.
Karena itu di berbagai daerah dan wilayah ada kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor roda dua khususnya yang merupakan modal dan peralatan kerja untuk mencari nafkah.
Agresifitas aparat di jalan raya untuk menangkap kendaraan bermotor roda dua yang telah mati pajaknya itu selama dua tahun, dilakukan sampai ke kampung-kampung, sekolah, tempat parkir bahkan di ladang untuk kendaraan yang dianggap sudah tidak bertuan itu.
Karena, dalam berbagai posting yang beredar di media sosial tidak sedikit rakyat yang marah ketika hendak disita kendaraan bermotornya yang jelek itu, langsung membakar sendiri sepeda motornya itu, sekedar untuk melampiaskan kemarahan dan kekesalan mereka yang sudah dirundung susah akibat kesulitan ekonomi yang parah.
Sementara itu, sejumlah kendaraan roda dua — atau bahkan kendaraan roda empat yang disita itu — setelah terkumpul hendak dijadikan apa. Kalau pun benar hendak dimusnahkan, mengapa pihak aparat tidak dapat bersikap lebih bijak misalnya, memberi pengampunan dengan cara melarang mereka untuk menggunakan kendaraan yang dianggap tidak bernilai itu jangan melintas di jalan raya. Misalnya hanya boleh digunakan di kampung dan kebun atau ladang saja, untuk mengangkut peralatan atau hasil dari panen dari kebun mereka.
Agaknya, pihak aparat kepolisian khususnya perlu melihat realitas yang sedang menjadi trending topik pemberitaan media sosial masalah agresifitas aparat untuk melakukan penangkapan dan penyitaan kendaraan di jalan raya yang sudah banyak menimbulkan korban bagi rakyat maupun pihak aparat kepolisian juga.
Relevan dengan peringatan Presiden Prabowo Subianto tersebut kepada TNI dan Polri, pimpinan tertinggi Polri sepatutnya segera bertindak, seperti contoh sikap arogan yang terjadi saat Kapolri berdasarkan di Semarang, ada personilnya sebagai pengawal pribadi telah melakukan perbuatan yang sangat memalukan. Kendati Kapolri sendiri telah menyampaikan permohonan maaf. Namun perilaku serupa itu telah mencederai hati rakyat yang tidak mungkin dapat dipulihkan, walau diberi kompensasi sebesar apapun. Sebab warga masyarakat lainnya ikut merasakan perlakuan yang keji dan tidak beradab itu.
Banten, 8 April 2025
Red