
GlobalCyber News.Com. -zBanyumas — Guna mengantisipasi penyalahgunaan anggaran di lingkungan TNI AD khususnya lingkup TNI AD, Tim Dalprog dari Srenad yang dipimpin Kolonel Arm Joko Tri Purnomo kunjungi Makorem 071/Wijayakusuma.
Kunjungan Tim Dalprog Srenad dalam rangka pengawasan dan evaluasi (Wasev) Pengendalian Program Kerja dan Anggaran Tahun 2024, Kamis, (17/4/2025) di Aula Jenderal Sudirman, Sokaraja, Banyumas.
Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., M.I.P., mengawali sambutannya menyampaikan selamat datang kepada Tim Dalprog dari Staf Perencanaan TNI AD.
Danrem berharap pelaksanaan Dalprog ini berjalan lancar sehingga diiperoleh hasil yang diharapkan oleh Tim Dalprog serta dapat ditemukan solusi dari hambatan yang dihadapi Makorem dalam pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TA. 2024 ini.
Dikatakan Kolonel Jamaluddin, kunjungan Tim Dalprog ini, sasaran utamanya akan difokuskan pada pelaksanaan Progjagar sampai dengan TW. II TA. 2025.
Terkait dengan hal tersebut, Danrem berharap kepada para pejabat yang membidangi masalah anggaran dan perbendaharaan dapat menjelaskan kondisi daya serap anggaran yang telah dilaksanakan disertai bukti-bukti fisik dan administrasinya.
“Manfaatkan kunjungan Tim Dalprog ini untuk mendapatkan informasi atau masukan tentang hal-hal yang belum jelas, sehingga didapatkan kesamaan pemahaman dengan arah kebijakan Dalprog yang diterapkan,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Tim Dalprog Sread Kolonel Arm Joko Tri Purnomo dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan Dalproggar ini merupakan salah satu metode pengendalian untuk melaksanakan tindakan korektif serta mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan program dan anggaran yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan program dan anggaran dapat selesai tepat waktu dan tepat sasaran.
Lebih lanjut dikatakan, agar pelaksanaan program dan anggaran TNI AD TA. 2024 dapat tercapai secara optimal, maka setiap Satker/Sub Satker agar melaksanakan kegiatan Progjagar TA. 2024 dengan memperhatikan akuntabilitas, tertib administrasi dan tertib hukum, sehingga diharapkan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Berkoordinasi dengan Waslakgiat guna menjamin penyelesaian kegiatan yang tertunda karena terdampak revisi penyesuaian DIPA pada RKA 2024.
Menghindari atensi/temuan Wasrik Internal/Eksternal, salah akun, klasifikasi belanja, ketiadaan TOR dan RAB.
“Laksanakan percepatan penyerapan anggaran terutama pada kegiatan-kegiatan yang tertunda dan manfaatkan aplikasi Sisfo TNI AD yang sudah tergelar di satuan masing-masing dan lakukan update data secara rutin,” pungkasnya.
Dihari yang sama dengan Mengusung slogan “Ksatria” dan berkomitmen untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Tertib Reformasi Birokrasi (WTRB), Korem 071/Wijayakusuma siap menjadi satuan WBK dan WTRB. dilaksanakannya verifikasi lapangan oleh Tim Verifikasi lapangan dari Mabesad untuk mengevaluasi hasil Pembangunan Zona Integritas dan WTRB. Kamis, (17/4/2025).
Tim Verifikasi dari Mabesad, yang dipimpin oleh Kolonel Arh Rahmadi Barungsinang, S.T. tiba di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas, dan disambut oleh Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Inf Jamaluddin, S.I.P., M.I.P., beserta Pejabat Utama Korem 071/Wijayakusuma.
Program pembangunan Zona Integritas dan WTRB merupakan upaya Korem 071/Wijayakusuma dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja satuan, sesuai dengan visi menuju Wilayah Bebas Korupsi.
Danrem 071/Wijayakusuma mengatakan, Program WTRB adalah inisiatif internal TNI AD untuk meningkatkan mutu pelaksanaan Reformasi Birokrasi di semua satuan TNI AD. “Korem 071/Wijayakusuma telah menyiapkan berbagai peningkatan kinerja yang sesuai dengan prinsip “Ksatria”, yaitu Kopenten, Santun, Adaptif, Transparan, Responsif, Inovatif, dan Akuntabel.
Kegiatan selanjutnya akan melibatkan Verifikasi lapangan pembangunan Zona Integritas dan WTRB sesuai dengan bidang masing-masing”, lanjutnya.
Terkait hal itu, Danrem mengatakan, berbagai program unggulan Korem 071/Wijayakusuma dan satuan jajaran, telah melaksanakan berbagai kegiatan inovatif dengan kegiatan utamanya untuk kebermanfaatan kepada masyarakatnya, diantaranya jembatan gantung Merah putih, inovasi pupuk baik ketahanan pangan pertanian maupun perikanan dan perkebunan tersebar diwilayah jajaran, inovasi pengolah air bersih, inovasi bakti sosial bagi para penyandang disabilitas ganda di Banyumas dengan memberikan bantuan sosial paket sembako, dan kursi roda serta program orang tua asuh penderita disabilitas ganda.
Pada akhir seluruh rangkaian kegiatan Ketua Tim verifikasi lapangan Mabesad Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung. S.A.P ( Waasren KASAD bidang pengendalian ) mengatakan,
Bahwa dalam pelaksanaan Progar para pimpinan serta unsur terkait agar lebih cermat dan teliti dalam menyusun produk. Diharapkan para pejabat perencanaan dapat melaksanakan program kerja dan anggaran tahun anggaran 2025 secara optimal tempat waktu tepat sasaran dan akuntabel.
Agar melaksanakan sesegera mungkin kegiatan program 2025 dengan memperhatikan akuntabilitas sebagai partisipasi-tertb anggaran dan tertib hukum sehingga diharapkan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu.
Koreksi agar segera diperbaiki sesuai arahan dan batas waktu yang telah ditentukan
Agar mempedomani aturan-aturan yang berlaku dalam pelaksanaan program kerja dan anggaran atau anggaran 2025 agar tidak terjadi anomali
Meningkatan fungsi pengendalian internal kepala serta pejabat Satker atau Subsatker dan para pejabat perencanaan agar pelaksanaan program kerja dan anggaran masing-masing berjalan sesuai dengan jadwal yang direncanakan
Meningkatkan integriitas, koordinasi antar Satker, Kotama, Balakpus Angkatan Darat dan staf terkait lainnya untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi
Sedangkan terkait Verifikasi Lapangan,
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja”, terangnya.
Sedangkan, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Pembangunan Zona Integritas adalah role model Reformasi birokrasi dalam penegakkan integritas dan pelayanan.
Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan”, paparnya.
Proses pembangunan Zona Integritas merupakan tindak lanjut pencanangan yang telah dilakukan pimpinan yang difokuskan pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkrit.
Ia juga mengatakan, dalam pembangunan Zona Integritas, pimpinan satuan menetapkan satu atau beberapa unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM. “Pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan, yakni dianggap sebagai unit penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar, serta memiliki tingkat keberhasilan Reformasi Birokrasi yang cukup tinggi di unit tersebut”, jelasnya.
“Tujuan utama dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM adalah untuk pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Yang dalam implementasinya adalah dengan meningkatkan akuntabilitas kinerja, menyusun kontrak kinerja dan mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggukan korupsi”, katanya. (Ad/One)
Red