
Jacob Ereste
Global Cyber News.Com. -Fenomena dari pengunduran 1.976 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tidak melanjutkan penerimaan diri mereka sebagai pegawai negeri sipil yang masih menjadi idola pilihan banyak orang, membuktikan bahwa gaji tetap dan status sosial sebagai ASN kini tidak lagi menjadi idola pilihan, karena realitas untuk menjalani pekerjaan selaku ASN di tempat yang jauh dengan biaya hidup yang rendah — dianggap tidak mencukupi untuk biaya hidup yang jauh dari keluarga — menjadi alasan umum dari 2.000 calon PNS yang sudah diterima pemerintah, namun mereka memilih untuk mengundurkan diri. Padahal, secara umumnya disaat banyak pekerja di sektor industri mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) akibat krisis dan kondisi ekonomi nasional sedang terpuruk, pilihan untuk menjadi PNS itu pun mereka tolak karena tidak sesuai dengan harapannya semula.
Gaji seorang sarjana yang baru lulus dan diterima pada suatu instansi pemerintah daerah atau pemerintah pusat, berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 5,5 juta. Jadi untuk CPNS yang ditempatkan oleh pemerintah di daerah yang jauh dari keluarga — sehingga biaya hidup harus ditanggung sendiri — maka keberanian untuk menghadapi realitas dan kondisi ekonomi yang serba mepet ini membuat nyali mereka menjadi kecut dan lebih suka mengundurkan diri saja.
Yang lebih menjadi pertimbangan bagi CPNS yang ditempatkan di daerah yang jauh dari keluarga biasanya disebabkan pertama kali adalah lantaran suasana di daerah itu tidak mereka kenal dan sulit membayangkan untuk melakukan mobilitas serta hasrat untuk dapat kembali berkumpul dengan keluarga. Terlebih lagi bagi CPNS perempuan yang cukup sadar dan paham akan resiko terhadap dirinya yang sangat rentan. Dari 12 alasan CPNS yang mengundurkan diri itu, pertimbangan utama mereka karena daerah penempatan diri mereka ditempat kerja yang terlalu jauh hingga pertimbangan penghasilan yang tidak sesuai dengan ekspektasi yang mereka harapkan.
Informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zidan Arif Fakrulloh saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IIDPR RI di Komplek Senayan, Jakarta, 22 April 2025 bahwa CPNS yang mengundurkan diri itu merupakan imbas dari skema optimalisasi yang dilakukan pemerintah. Artinya, CPNS itu semula tidak lolos seleksi, lalu diterima untuk ditempatkan di daerah lain yang bukan menjadi pilihan mereka. Penempatan CPNS yang menolak penempatan diluar pilihan mereka ini, karena formasi yang ada di daerah tersebut tidak ada yang berminat.
Artinya, dari 1.967 orang calon PNS yang menolak penerimaan diri mereka sebagai PNS di tempat lain selain pilihan mereka, jelas menunjukkan juga bahwa ada hampir 2.000 formasi lowongan kerja yang belum terisi sekaligus menunjukkan di sejumlah daerah itu tidak memiliki calon PNS yang dianggap mumpuni untuk mengisi formasi tersebut.
Karena itu, pihak pemerintah selayaknya dapat memberi insentif yang istimewa bagi CPNS yang mau mengisi formasi dari pekerjaan yang ditawarkan itu. Misalnya untuk calon dosen tetap di perguruan tinggi yang ada di suatu daerah terpencil jauh di pedalaman, patut mendapat perlakuan khusus agar yang bersangkutan mau mempertimbangkan tawaran untuk penempatan kerja yang jauh itu. Toh, untuk melakukan penawaran ulang untuk lowongan pekerjaan yang jauh itu tetap diperlukan biaya ekstra yang tidak kecil nilainya.
Jadi, sungguh sangat fenomenal dalam arus gelombang PHK yang semakin menderas, hampir 2.000 orang CPNS menolak penempatan kerja yang ditawarkan pemerintah. Artinya, dalam kondisi sulit dan ekonomi yang semakin memburuk, ketahanan dan pertahanan rakyat masih mampu untuk dipertaruhkan.
Banten, 26 April 2025
Red