
GlobalCyber News.Com. -Jateng Semarang — Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji dan Istrinya, WH hanya bisa tertunduk lesu di kantor Ditreskrimum Polda Jateng Kamis, (22/5/25) pihak kepolisian menggelar konferensi pers Bersama puluhan awak media konferensi pers ini digelar karena keduanya terlibat kasus penipuan
berlangsung sejak pukul 10.15 hingga 10.40 wib
Selama konferensi pers, Munaji dan WH tertunduk lesu di hadapan awak media
Muka keduanya tak berani tegak menghadap ke wartawan.
Bahkan Ketika polisi memperlihatkan barang bukti, sejumlah awak media sempat meminta kedua pelaku agar kepalanya naik menghadap ke wartawan.
“ndangak-ndangak (naik-red),” kata sejumlah wartawan.
Namun keduanya sama sekali tak mau mengarahkan wajahnya ke kamera rekan-rekan media.
Sementara itu Direskrimum Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan,” Mereka diamankan usai menipu korban berinisial WA, seorang warga dari Kradenan, Blora hingga mengalami kerugian mencapai Rp.333 juta.
Modus yang dilakukan dengan melakukan kerja sama dengan korban terkait usaha pengadaan solar industri fiktif pada tahun 2022,”ujar Kombes Dwi Subagio.
Kedua pelaku yang juga merupakan residivis ini menjalankan aksinya dengan menggunakan surat perjanjian palsu
Sedangkan perusahaan yang disebutkan pelaku ternyata sudah tidak beroperasi sejak tahun 2022.
usai pembayaran, barang yang ditunggu, tidak ada wujudnya sama sekali.
Uangnya digunakan untuk keperluan pribadi,” ucapnya.
Pelaku pun berusaha menggunakan orang lain untuk menekan korban agar tak menagih utang ke Munaji dan WH.
Munaji ini Ketua PP Blora,” terang dia.
Keduanya bakal dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP(ugl/One/AWI)
Red








