Monday, September 8, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedDPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi Terkait RPJMD 2025–2029

globalcybernews.com, Kabupaten Blitar-,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mengadakan Rapat Paripurna dengan dua agenda utama di Graha Paripurna DPRD pada Rabu, 28 Mei 2025. Agenda tersebut meliputi penyampaian jawaban dari Bupati Blitar atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta pembacaan Surat Keputusan DPRD tentang pembentukan panitia khusus (pansus) pembahas RPJMD.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Supriadi, didampingi oleh Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Blitar Rijanto, Wakil Bupati Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Supriadi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan RPJMD yang telah dimulai beberapa hari sebelumnya. Pada Senin, 26 Mei 2025, Bupati telah menyampaikan penjelasan awal terhadap draf RPJMD, disusul oleh penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD pada Selasa, 27 Mei 2025.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 194 ayat (2) huruf a angka 3 Peraturan DPRD, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi,” jelas Supriadi.

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas perhatian, saran, dan masukan yang telah diberikan oleh seluruh fraksi DPRD. Ia juga mengapresiasi kontribusi pemikiran yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, serta Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat.

“Kami sangat menghargai pandangan yang telah disampaikan, dan berharap tanggapan kami bisa menjadi acuan yang bermanfaat dalam pembahasan lanjutan bersama panitia khusus,” ujar Bupati Rijanto.

Ia juga menambahkan bahwa dukungan dan pemikiran konstruktif dari DPRD sangat penting dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan.(reg)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts