
Global Cyber News.Com. -Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menjelaskan upaya pihaknya dalam mempercepat proses perizinan berusaha di daerah, termasuk dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA). Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan menyusun timeline percepatan perizinan yang perlu dilaksanakan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV Tahun 2025 Lemhannas Republik Indonesia (RI). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai 1 Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Ia menjelaskan, lambatnya proses perizinan berusaha kerap menjadi persoalan dalam pembangunan daerah. Tomsi mengatakan, pihaknya terus berupaya menyederhanakan proses perizinan agar dapat berlangsung lebih cepat. “Kemudian membuat koordinasi penyelenggaraan [pelayanan] di daerah dan di pusat,” jelasnya.
Kemendagri juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) pelayanan perizinan agar berlangsung cepat, murah, dan transparan. Selain itu, Kemendagri turut memperhatikan laporan masyarakat terkait pelayanan perizinan, serta mendorong Pemda untuk mengoptimalkan fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam memberikan layanan perizinan berusaha. Ia menyebut sejumlah daerah yang dinilai berhasil memberikan pelayanan melalui MPP, termasuk dalam aspek perizinan.
“Mal Pelayanan Publik ini dibuat bahwa perizinan [dilayani] dalam satu atap. Terus kita upayakan, kita pastikan, bahkan kita lombakan [kinerja MPP],” ujarnya.
Ia berharap dengan sistem yang dibangun, Pemda tidak lagi lambat dalam mengurus perizinan. Ia juga mendorong agar berbagai kementerian dan lembaga terkait yang menangani perizinan mendukung upaya percepatan tersebut. “Karena perizinan ini persyaratannya bukan hanya ditentukan oleh daerah, tapi [juga] oleh kementerian [terkait],” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan teknologi dalam proses perizinan. Jangan sampai layanan yang diklaim dapat dilakukan secara daring justru tidak berjalan optimal. “Melalui online, tapi online-nya muter melulu [prosesnya], ujung-ujungnya harus didatengin juga,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Kelompok Peserta Simon Saimima bersama para anggota kelompok P3N XXV Lemhannas RI.
Puspen Kemendagri
Red