
GlobalCyberNews.Com-Medan I Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kini menjadi sorotan publik soal isu polemik kepemilikan empat pulau.
Sengketa kepemilikan empat pulau itu antara lain Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil. Berdasarkan Keputusan Mendagri No 300 menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Sumut.
Menanggapi polemik ini, Dongan (Diskusi Oke Ngobrol Gagasan Anak Medan) membahas tuntas isu tersebut yang digelar di Stadion Kebun Budaya, Kota Medan, Jumat malam (12/6/2025).
Diskusi dipandu oleh Zahraturrahmi dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Alwi Dahlan Ritonga, akademisi dari Universitas Sumatera Utara(USU), serta Muhammad Liputra, mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia.
Alwi Dahlan memaparkan bahwa sengketa empat pulau ini bukan hal baru. “Sebelum Indonesia merdeka, isu ini sudah ada bahkan saat orang tua kita belum lahir,” sebutnya.
“Pada tahun 1928, kemudian di tahun 1965 saat Undang-Undang Agraria dibuat, polemik empat pulau ini dimasukkan ke Aceh dan Sumatera Utara tidak terima,” sambungnya.
Menurut Alwi, titik krusial terjadi pada 2008 ketika pemerintah pusat menetapkan empat pulau tersebut masuk ke wilayah administratif Sumut.
“Lalu, pemerintah Aceh menggugat pada 2017–2022, hingga terbaru 25 April 2025, saat Mendagri mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300 yang menyatakan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masuk wilayah administratif Sumut,” sambungnya.
Ia menilai pertemuan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh beberapa waktu lalu justru dipolitisasi oleh berbagai pihak.
“Saya menilai ini merupakan kepentingan pemerintah pusat dan bukan kepentingan yang besar, karena pulau-pulau itu tidak berpenghuni. Jadi tidak ada jiwa yang harus diperjuangkan,” tegasnya.
“Dalam pandangan politik saya, dua gubernur ini sebenarnya tidak bisa berbuat banyak. Masalah ini sudah ada puluhan tahun lalu, sementara mereka baru dilantik. Tapi karena isunya besar, mau tak mau mereka harus ambil langkah,” ujarnya.(r/pl).
Berita I
Dongan Bedah Konflik Sumut–Aceh, Dua Gubernur Bersuara Tapi Tak Berkuasa
globalcybernews.com-Medan I Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kini menjadi sorotan publik soal isu polemik kepemilikan empat pulau.
Sengketa kepemilikan empat pulau itu antara lain Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil. Berdasarkan Keputusan Mendagri No 300 menyatakan keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Sumut.
Menanggapi polemik ini, Dongan (Diskusi Oke Ngobrol Gagasan Anak Medan) membahas tuntas isu tersebut yang digelar di Stadion Kebun Budaya, Kota Medan, Jumat malam (12/6/2025).
Diskusi dipandu oleh Zahraturrahmi dan menghadirkan dua narasumber, yaitu Alwi Dahlan Ritonga, akademisi dari Universitas Sumatera Utara(USU), serta Muhammad Liputra, mahasiswa pascasarjana Universitas Indonesia.
Alwi Dahlan memaparkan bahwa sengketa empat pulau ini bukan hal baru. “Sebelum Indonesia merdeka, isu ini sudah ada bahkan saat orang tua kita belum lahir,” sebutnya.
“Pada tahun 1928, kemudian di tahun 1965 saat Undang-Undang Agraria dibuat, polemik empat pulau ini dimasukkan ke Aceh dan Sumatera Utara tidak terima,” sambungnya.
Menurut Alwi, titik krusial terjadi pada 2008 ketika pemerintah pusat menetapkan empat pulau tersebut masuk ke wilayah administratif Sumut.
“Lalu, pemerintah Aceh menggugat pada 2017–2022, hingga terbaru 25 April 2025, saat Mendagri mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300 yang menyatakan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil masuk wilayah administratif Sumut,” sambungnya.
Ia menilai pertemuan antara Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh beberapa waktu lalu justru dipolitisasi oleh berbagai pihak.
“Saya menilai ini merupakan kepentingan pemerintah pusat dan bukan kepentingan yang besar, karena pulau-pulau itu tidak berpenghuni. Jadi tidak ada jiwa yang harus diperjuangkan,” tegasnya.
“Dalam pandangan politik saya, dua gubernur ini sebenarnya tidak bisa berbuat banyak. Masalah ini sudah ada puluhan tahun lalu, sementara mereka baru dilantik. Tapi karena isunya besar, mau tak mau mereka harus ambil langkah,” ujarnya.(r/pl).
Red