
GlobalCyber News.Com. -BANJARNEGARA — Komitmen Pemerintah Kabupaten Banjarnegara untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak kembali diuji.
Rabu, (25/6/2025).
Banjarnegara menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025, yang berlangsung di Aula Sasana Adipraja, Gedung Setda Banjarnegara.
Tim Verifikasi Lapangan Hybrid dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hadir melakukan penilaian.
Turut mendampingi, perwakilan Gugus Tugas KLA Provinsi Jawa Tengah, Ardian Agil Waskita.
Agenda ini menjadi tahapan penting dalam mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak yang selama ini telah disandang Banjarnegara.
Bupati Banjarnegara dr Amalia Desiana bersama Ketua Gugus Tugas KLA yang juga Kepala Baperlitbang Banjarnegara, Agung Prabowo SH M.Si, serta Kepala Dinsos PPA Aditya Agus Satria S.E., M.Ec.Dev. hadir langsung mengikuti proses verifikasi.
Hadir pula para kepala OPD terkait, Forum Anak, PKK, Muslimat NU, Aisyiyah, serta stakeholder pendukung lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Amalia menegaskan,” komitmen Banjarnegara dalam memastikan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.
“Mulai dari hak identitas, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan khusus bagi anak dalam situasi rentan, seluruhnya telah kami upayakan secara serius dan berkelanjutan,”ujar dr Amel, sapaan akrabnya.
Berbagai regulasi telah diterbitkan sebagai landasan hukum.
Di antaranya, Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak serta Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Regulasi tersebut menjadi payung bagi program-program perlindungan anak di Banjarnegara.
Paparan Banjarnegara
Sementara itu Yusuf Agung Prabowo dalam paparannya menjelaskan capaian klaster pertama terkait pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak.
Salah satu strateginya melalui percepatan administrasi kependudukan berbasis digital.
Inovasi Pandusaluring (Pelayanan Administrasi Kependudukan dari Desa dan Kelurahan secara Daring) memudahkan masyarakat dalam memperoleh KTP, KK, dan Kartu Identitas Anak (KIA)
Dampaknya cukup signifikan.
Dalam dua tahun terakhir, kepemilikan KIA meningkat dari 49,01 persen di 2022 menjadi 58,73 persen pada 2023. Demikian pula kepemilikan akta kelahiran, yang naik dari 96,93 persen pada 2022 menjadi 98,68 persen di 2023.
“Peningkatan ini tak lepas dari optimalisasi layanan online hingga tingkat desa,”ujar Agung.
Tak hanya administrasi, Banjarnegara juga memberi perhatian khusus bagi anak-anak dalam kategori rentan, seperti anak jalanan, anak berkonflik dengan hukum, hingga anak di panti asuhan.
Program rehabilitasi, pendampingan, dan pemberdayaan sosial digencarkan untuk memastikan semua anak mendapat perlindungan optimal.
Dukungan penuh lintas sektor
Kepala Dinas Kominfo Sagiyo menjelaskan peran aktif lembaganya dalam mendukung KLA lewat intensifikasi kampanye publik melalui berbagai media.
Sementara Kemenag Banjarnegara menginisiasi program edukasi berbasis keluarga dan komunitas bertajuk “Kopi Seceting” (Komunitas Penyuluh Agama Islam Serius Cegah Stunting)
Dalam penguatan dari sisi peran ormas juga mendapat dukungan dari Muslimat NU dan Aisiyah Banjarnegara, yang selama ini juga gencar melakukan sosialisasi terkait Pencegahan perkawinan anak.
Verifikasi lapangan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen bersama seluruh elemen di Banjarnegara. (mjp/qo/awi)
Red