
GlobalCyberNews.Com. – Banjarnegara — Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banjarnegara kembali menunjukkan kepedulian terhadap anggotanya dengan menyalurkan dana sosial (dansos) periode Juni 2025.
Penyerahan bantuan berlangsung di Gedung KORPRI Banjarnegara.
Kamis, (26/6/2025).
dan diberikan kepada 279 orang anggota, yang terdiri dari ASN purna tugas, mutasi, pensiun PPPK, serta ahli waris ASN yang meninggal dunia.
Dansos diserahkan oleh Sekda sekaligus ketua DP Korpri Banjarnegara Drs Indarto M.Si, yang diterima secara simbolis oleh tiga orang yakni : Supriyadi M.Pd (purna tugas), Dwi Yuli Astuti (mutasi), dan Setiya Adi Nugraha, ahli waris dari Ibu Agustin Isnaeni, ASN yang meninggal dunia.
Indarto yang juga mewakili Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana dalam sambutannya menyampaikan,” apresiasi dan rasa hormatnya kepada para ASN yang telah menuntaskan masa pengabdiannya maupun yang tengah menjalani masa transisi tugas.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dedikasi dan pengabdian Bapak Ibu selama ini.
Meskipun telah purna atau berpindah tugas, saya berharap semangat pengabdian tetap tumbuh dan menjadi inspirasi di lingkungan masyarakat.
Para ASN adalah pelopor perubahan, baik saat masih bertugas maupun setelah purna,” ujar Indarto.
Lebih jauh ia menegaskan bahwa dana sosial ini bukan sekadar bantuan, melainkan wujud penghargaan dan kepedulian pemerintah terhadap para abdi negara.
“Bantuan ini adalah bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian.
Nilainya mungkin tidak sebanding dengan jasa Bapak Ibu semua, tetapi semoga menjadi bukti bahwa pemerintah tidak melupakan,” tambahnya.
Rincian dana sosial
Pada periode ini, bantuan disalurkan seluruhnya kepada 279 orang, dengan perincian : 25 ASN yang mutasi ke luar daerah, dengan rincian sesuai masa kerja: 8 orang dengan masa kerja 5–10 tahun masing-masing menerima Rp1.000.000, 5 orang dengan masa kerja 11–15 tahun menerima Rp1.250.000, 3 orang dengan masa kerja 16–20 tahun menerima Rp1.500.000, dan 9 orang dengan masa kerja di atas 21 tahun menerima Rp2.000.000.
Selain itu, ada 242 pegawai yang pensiun 2025 masing-masing menerima Rp2.500.000, sedangkan 2 pensiunan PPPK mendapat Rp500.000 per orang.
Satu ASN pensiun sejak 2021 mendapatkan sebesar Rp2.250.000. sedang untuk 9 ASN yang meninggal dunia, dana sosial diserahkan kepada ahli waris dengan nilai masing-masing Rp3.500.000.
Indarto menambahkan, penyaluran dana sosial ini menjadi agenda rutin sebagai bentuk perhatian organisasi terhadap anggotanya, sekaligus menjaga semangat kebersamaan yang telah terjalin selama bertugas.
Salah satu penerima, Sudarmono, ASN yang mutasi ke luar daerah sejak awal tahun, mengungkapkan rasa syukur atas kepedulian yang diberikan KORPRI Banjarnegara.
“Terima kasih atas perhatian yang luar biasa ini.
Meski sudah tidak bertugas di Banjarnegara, saya tetap merasa menjadi bagian dari keluarga besar ASN di sini,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretari KORPRI Banjarnegara, Noviyanto Kusumawijaya menjelaskan, dana sosial KORPRI bersumber dari iuran para anggota yang dikelola secara bergotong royong.
Bantuan ini diperuntukkan bagi anggota yang mengalami musibah, sakit, pindah tugas, purna tugas, hingga wafat.
“Dalam tubuh KORPRI, solidaritas adalah kekuatan utama.
ini bukan bantuan dari luar, tetapi bentuk empati dan kekeluargaan antaranggota.
Dana sosial ini menjadi cermin bahwa KORPRI tidak hanya sebagai organisasi kepegawaian, tapi juga keluarga besar yang saling menguatkan,” tutur Noviyanto.
Melalui penyaluran dansos, Pemkab Banjarnegara berharap semangat gotong royong dan penghargaan terhadap pengabdian ASN terus terjaga dan menjadi budaya kerja yang diwariskan lintas generasi.(mjp/ugl/awi)
Red