
.GlobalCyberNews.Com. -Gubernur Sumatera Utara(Sumut) diminta copot jabatan Plt. Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Negeri 2 Kota Pematang Siantar, Rudy Fernando Simanjuntak karena diangap kurang ideal atau kurang mampu untuk meningkatkan pendidikan di sekolah kejuruan trsebut.
Demikian disampaikan sejumlah orang tua/wali murid yang anaknya menimba ilmu di SMK Negeri 2 Jalan Asahan Kota Pematang Siantar baru-baru ini.
Menurut orang tua siswa yang mengaku bermukim di Jln.Asahan /Siantar Estate tersebut, Plt.Kasek Rudy Fernando mereka nilai belum mumpuni mengemban jabatan sebagai pimpinan.
Salah satu contoh yang dinilai ketidakmampuan, Rudy Fernando dinilai sejumlah orang tua murid hanya untuk meredam keluhan atas pembebanan Rp.75.000.- kepada Siswa/i setiap bulan dengan alasan untuk bantuan pendidikan, beliau selaku Kepala Sekolah tidak mampu mengatasinya.
Sehingga sejumlah orangtua siswa/i mengoceh diluaran, apalagi orangtua siswa/i menilai kutipan setiap bulan itu sebagai pungutan liar (pungli).
Plt. Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Pematang Siantar, Rudy Fernando Simanjuntak, ketika dikonfirmasi via WhatsApp baru-baru ini seputar pungutan liar tersebut, tidak membantah, hanya dijawab singkat, “silahkan hubungi humas kita pak,” katanya bagai tanpa beban, hingga tidak diperoleh kejelasannya guna untuk keseimbangan berita, (timGCN).
Red