Monday, August 25, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedPengusaha Pabrik Kerupuk PT.Sedap Jaya Simalungun  Diduga Undang-Undang Tenaga Kerja
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist



Pengusaha Pabrik Kerupuk PT.Sedap Jaya Simalungun  Diduga Undang-Undang Tenaga Kerja

Global CyberNews.Com. –Simalungun I Pengusaha PT. Sedap Jaya yang selama ini mengelola pabrik kerupuk diduga menyalahi ketentuan Undang-Undang Tenaga Kerja Indonesia, dengan tidak memasukkan semua buruhnya menjadi peserta BPJS Tenaga Kerja dan BPJS Kesehatan.

Selain itu pihak pabrikan di Jalan Wakaf Karang Sari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun yang dikomandoi Kerani Desi ini juga diduga membuat aturan sendiri dengan tidak memberikan izin untuk sholat jum’at, kecuali hanya beberapa orang saja.

Kondisi inilah yang membuat buruh pabrik pengolah bahan kerupuk setengah jadi ini menjerit akibat tindakan oknum kerani Desi yang dinilai tidak ‘manusiawi’

Pabrik kerupuk PT. Sedap Jaya, yang dikategorikan termasuk salah satu terbesar di Kabupaten Simalungun, dengan tenaga kerja disebut lebih kurang 200 orang pria-wanita, mengaku bekerja acap tertekan mirip bagai kerja paksa oleh perbuatan oknum krani Desi membuat aturan sendiri melampau ketentuan Peraturan ketenagakerjaan yang baku untuk “ambil muka” kepada pengusaha (Owner).

Sedangkan Owner, PT. Sedap Jaya, yang dikatakan sebagai Akim dan Ahwa bersaudara menurut penilaian buruh orangnya cukup baik dan bijaksana.
Hingga menjadi tandatanya apakah peraturan yang diterapkan krani Desi sebagai menekan buruh dengan kebijakannya mengatakan bahwa semua peraturan diluar ketentuan tenaga kerja itu adalah atas perintah pengusaha/ Owner PT.Sedap Jaya ? kurang jelas diketahui.

Sedangkan pada umumnya, menurut buruh para tenaga kerja PT.Sedap Jaya, belum terdaftar sebagai peserta Badan Pelaksana Jaminan Sosial /BPJS Tenaga kerja maupun Kesehatan.
Kalau pun ada buruh yang di daftarkan hanya sebahagian kecil, boleh dikatakan hanya bilangan jari saja.

Sementara salah satu pengusaha (Owner) PT.Sedap Jaya, dihubungi via WhatsApp ke nomor : 081262196XX, Rabu petang (13/8/2025), guna untuk keseimbangan berita, tapi hingga berita ini tayang (cetak) belum direspon.
Bagaimana kondisi buruh PT.Sedap Jaya, yang dikatakan bekerja selalu dalam tekanan mengabaikan sisi kemanusiaan, lebih lanjut akan dijajaki, (TimGCN)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts