
globalcybernews.com, Kabupaten Blitar
Komisi II DPRD Kabupaten Blitar kembali melanjutkan rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 pada Senin (25/08/2025). Setelah sesi pertama bersama BPKAD dan Bapenda, siang harinya rapat dilanjutkan dengan menghadirkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bagian Umum Setda, serta Bagian Perekonomian.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Drs. H. Anshori Baidlowi, S.H. dari Fraksi Gerakan Pembangunan Demokrat, menyampaikan bahwa rapat sesi kedua ini membahas arah kebijakan anggaran agar tetap sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Program di tahun 2026 harus berorientasi pada pondasi terciptanya agroindustri di Kabupaten Blitar. Oleh karena itu, kegiatan dan program dari eksekutif, baik dinas maupun bagian, harus diarahkan pada pengembangan ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ungkapnya.
Menurut Anshori, efisiensi anggaran menjadi tantangan tersendiri di tengah kondisi fiskal saat ini. Namun demikian, DPRD optimistis penataan anggaran dapat dilakukan secara tepat sasaran dan tepat guna sehingga kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

“Kita tekankan agar anggaran ditata dengan baik, efisien, dan tetap mengacu pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Tujuannya jelas, agar masyarakat Kabupaten Blitar mendapatkan pelayanan dan manfaat nyata dari program-program pemerintah,” pungkasnya.
(reg)








