
Global CyberNews.Com. -Medan, 25 Agustus 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat komitmen transparansi dan akuntabilitas melalui peluncuran Taxpayers’ Charter atau Piagam Wajib Pajak. Acara ini dikemas dalam pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar bersama antara Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Sumatera Utara I dan Sumatera Utara II di Aula Istana Maimun, Gedung Kanwil DJP Sumatera Utara I, Medan, Senin (25/8).
Forum ini menghadirkan perwakilan wajib pajak, asosiasi, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, media massa, hingga unsur pemerintahan. Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi, pertukaran opini, dan dialog partisipatif untuk memperkuat kualitas layanan publik di bidang perpajakan.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Arridel Mindra, menegaskan bahwa Piagam Wajib Pajak merupakan langkah nyata untuk memperkuat hubungan saling percaya antara otoritas pajak dan masyarakat.
“Taxpayers’ Charter ini merupakan komitmen bersama berupa ikatan moral antara taxpayer dengan tax authority, yaitu DJP. Terdapat delapan hak dan delapan kewajiban. Selama ini hanya tercantum dalam peraturan, saat ini kami lakukan publisitas melalui piagam ini,” ujar Arridel.
Piagam Wajib Pajak dirancang untuk memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dokumen ini juga diharapkan menjadi simbol kesetaraan peran antara DJP dan wajib pajak, sejalan dengan praktik terbaik internasional.
Selain meluncurkan piagam, Arridel juga menegaskan konsistensi DJP dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (ZI-WBBM). Menurutnya, keberhasilan penerimaan negara tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan wajib pajak, tetapi juga oleh integritas dan kualitas pelayanan dari fiskus.
“Integritas adalah fondasi utama. Masyarakat berhak atas layanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” kata Arridel.
Forum Konsultasi Publik ini digagas sebagai mekanisme dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan perpajakan. Dengan melibatkan asosiasi, akademisi, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil, DJP berharap partisipasi publik dalam membangun sistem perpajakan yang transparan dan berkeadilan dapat semakin menguat.
“Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana dialog untuk memperkuat partisipasi masyarakat, agar sistem perpajakan kita semakin transparan dan berkeadilan,” ujar Anton.
Melalui forum dan piagam ini, DJP menargetkan tiga capaian utama: penerimaan pajak yang optimal, kepatuhan pajak yang tinggi, serta penyelenggaraan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
Red