
Global CyberNews.Com. -Medan, Sumatera Utara – PT Medan Binjai Toll (MBT) akan segera melakukan
penyesuaian tarif pada Jalan Tol Medan-Binjai menyusul diterbitkannya Surat
Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum No. 684/KPTS/M/2025 pada 22 Juli
- Penyesuaian tarif yang dilakukan sesuai laju inflasi. peningkatan kualitas
layanan, serta menjaga performa infrastruktur jalan tol sesuai dengan Standar
Pelayanan Minimal (SPM).
General Manager Teknik Operasi and Maintenance PT. Medan Binjai Toll, Peri
Joni, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan kebijakan yang
perlu diambil sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang
Jalan, dimana penyesuaian tarif tol dilakukan secara berkala setiap dua tahun
dengan mempertimbangkan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap
pemenuhan SPM.
“Penyesuaian tarif ini tidak hanya penting untuk menjaga kondisi infrastruktur
yang optimal, tetapi juga berperan vital dalam mempertahankan iklim investasi
yang kondusif demi keberlanjutan jalan tol.,” ungkap Peri.
Lebih lanjut, Peri menambahkan bahwa untuk memastikan penyesuaian tarif
berjalan lancar serta para pengguna dapat teredukasi terlebih dahulu
mengenai manfaat dari penyesuaian tarif ini, PT Medan Binjai Toll telah
melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi mulai
dari media sosial, media konvensional, media luar ruang hingga melakukan high level meeting dengan Pemerintah Provinsi Kota Medan serta
mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Internal Terbatas pada Selasa
(26/08), dengan mengundang regulator, akademisi, pemerintah daerah dan
tokoh masyarakat.
“FGD ini menjadi wadah diskusi secara komprehensif mengenai rencana
penyesuaian tarif. Kami juga menerima masukan dari berbagai pihak terkait
aspek operasional, ekonomi, dan peningkatan pelayanan serta kenyamanan
pengguna jalan tol,” jelas Peri.
Dalam diskusi tersebut, Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan
Benjamin menyampaikan bahwa untuk wilayah Sumatera Utara, pelayanan
dan kualitas Jalan Tol Ruas Medan-Binjai masuk dalam kategori sangat baik.
Penyesuaian tarif yang diberlakukan pun wajar terjadi dengan pertimbangan
peningkatan kualitas layanan dan menjaga performa infrastruktur jalan tol yang
berkelanjutan.
“Penyesuaian tarif tol yang diberlakukan diharapkan sejalan dengan
peningkatan kualitas layanan. Berdasarkan hasil pengamatan saya, layanan di
ruas Medan Binjai masih mendapat respon positif dari pengguna jalan.
Pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara sangat bagus, naik dibanding
Nasional sekitar 5,12 dan di Tahun 2025 ini pada kuartal 3 dan 4 hingga jelang
2026 akan mengalami pemulihan ,” tuturnya.
Selain itu, Staf Ahli Menteri PU Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan
Yudha Mediawan juga menambahkan bahwa komunikasi publik perlu
dilakukan secara efektif dan efisien agar masyarakat teredukasi terkait
pemberlakuan penyesuaian tarif Tol Medan-Binjai 2025.
“Arahan kami peningkatan layanan dan kualitas harus terus optimal sesuai
dengan SPM. Bukan hanya karena naik tarif SPM tersebut dipenuhi, tetapi juga
menjadi suatu keharusan dan kebutuhan bagi masyarakat untuk mendapatkan
kenyamanan dan keamanan layanan Jalan Tol Medan-Binjai.” ungkap Yudha.
Penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional,
meningkatkan kualitas perawatan jalan tol, serta memastikan pelayanan yang
optimal bagi pengguna
Berikut rincian besaran tarif baru berdasarkan SK Menteri PU
No. 684/KPTS/M/2025:

Dengan segera diberlakukan tarif baru, MBT mengimbau kepada seluruh
pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara sesuai
dengan tata tertib dan batas kecepatan, serta selalu menggunakan sabuk
pengaman.
Pengguna jalan juga diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat
terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat
tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol
Medan Binjai di 150606. (End)
Sekilas Tentang Ruas Tol Medan-Binjai
Ruas Tol Medan-Binjai memiliki peran strategis dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang
menghubungkan 2 (dua) kota besar di Sumatera Utara dengan panjang 17,3 KM. PT. Medan Binjai Tol
adalah Badan Usaha Milik Jalan Tol (BUJT) yang melakukan pengusahaan di Jalan Tol Medan-Binjai dan
HKA yang menjadi penyedia jasa layanan operasi Jalan Tol Medan-Binjai. Keberadaan Ruas tol MedanBinjai turut memberikan dampak meningkatkan pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat dengan
mempersingkat jarak dan waktu tempuh pendistribusian barang dan jasa baik dari sektor pertanian,
perkebunan, hingga perdagangan.

Untuk mengetahui kondisi terkini ruas tol, Anda dapat memantau media sosial
PT. Medan Binjai Toll.
Red








