
Jacob Ereste :
Global CyberNews.Com. -Muatan nilai-nilai spiritual sungguh padat termuat dalam Pancasila sebagai falsafah bangsa dan diakui sebagai ideologi negara Indonesia.
Pada sila pertama Pancasila — Ketuhanan Yang Maha Esa — jelas menempatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang mencerminkan kukuh dan kuatnya toleransi dan penghormatan antar umat beragama di Indonesia.
Kemudian, dimensi spiritual juga tercermin dalam upaya untuk bersikap lebih manusiawi seperti yang termuat dalam sila kedua — Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab — sehingga nilai keadaan manusia Indonesia berada pada tingkat yang tertinggi dari sifat dan sikap manusia sebagai khalifatullah di muka bumi. Adapun makna khalifatullah itu sendiri dapat dipahami bahwa manusia itu diposisikan oleh Tuhan sebagai wakil-Nya di bumi. Sehingga selayaknya tidak membuat kerusakan maupun kejahatan dalam bentuk apapun dan terhadap siapa pun.
Begitulah sila kedua dari Pancasila — Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab itu — menegaskan bahwa etika, moral dan akhlak manusia yang berbasis pada nilai -nilai spiritualitas harus dijaga dan terus dipelihara agar dapat menjadi pijar cahaya yang menuntun jalan kehidupan bagi manusia.
Tentu saja keterkaitan sila Pancasila sebelumnya memiliki hubungan yang erat dengan sila ketiga — Persatuan (Kebangsaan) Indonesia yang terbingkai dalam satu bangsa dan satu bahasa yang tidak terpisahkan untuk menjalani hidup bersama — secara bergotong royong, saling membantu dan tolong menolong — sehingga menjadi bagian dari ekspresi kepribadian bangsa yang rukun dan harmoni, tiada boleh diskriminasi secara hukum maupun pada perlakuan sosial dan seluruh bidang kehidupan lainnya. Setidaknya, begitulah relevansinya filosofis dari Pancasila seperti yang diisyaratkan oleh priambule UUD 1945 yang tegas dan jelas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Apalagi untuk penjajahan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri terhadap bangsa sendiri.
Demikian juga dengan sila keempat Pancasila — Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan — cermin dari kerukunan yang diwujudkan dalam bentuk hikmat bermusyawarah dan mufakat. Sehingga untuk banyak hal bisa dibicarakan dengan cara yang baik untuk memperoleh kesepakatan bersama, sehingga dapat saling menghargai antara yang satu dengan pihak yang lain.
Hingga akhirnya, capaian dari sila kelima — Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia — dapat terwujud dalam kebersamaan usaha dan perjuangan yang tidak bisa dilakukan sendiri, termasuk bagi pemerintah Indonesia sendiri yang harus dan perlu melibatkan peran serta rakyat sebagai pemilik sah dari kedaulatan. Sebab dalam teks Proklamasi yang sah dibacakan pada 17 Agustus 1945 adalah kemerdekaan bangsa, bukan kemerdekaan negara Indonesia.
Atas dasar kemerdekaan bangsa Indonesia itulah beberapa hari kemudian terus disepajati untuk membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terhimpun dari masyarakat kraton, masyarakat adat serta puak dan marga yang berhimpun dalam satu negara Indonesia. Karena itu untuk siapa saja– utamanya aparatur negara Indonesia — yang tidak patuh dan tidak taat untuk menjalankan UUD 1945 yang asli dan mengimplementasikan Pancasila dalam ucapan, prilaku serta tindakannya dalam menunaikan tugas negara, patas terkutuk dan mendapat azab yang setimpal dengan dera dan penderitaan rakyat. Karena sikap khianat terhadap terhadap UUD 1945 dan Pancasila adalah penghianatan kepada rakyat.
Banten , 28 Agustus 2025
Red