Saturday, August 30, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedKesehatan Buruh Pabrik Kerupuk PT.Sedap Jaya Simalungun Tidak Terjamin, Kemana Disnaker dan...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist



Kesehatan Buruh Pabrik Kerupuk PT.Sedap Jaya Simalungun Tidak Terjamin, Kemana Disnaker dan Dinas Kesehatan?

Global CyberNews.Com. — Simalungun I Sekitar 200 tenaga kerja (buruh) pria/wanita bekerja di pabrik kerupuk PT.(CV) Sedap Jaya, Jalan Wakaf Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Provinsi Sumatera Utara, merasa ketar ketir “dihantui” rasa cemas karena tidak ada jaminan kesehatan, maupun jaminan tenaga kerja di perusahaan itu.

Hal itu bisa terjadi, menurut buruh, dari sekitar 200 tenaga kerja (buruh) pria/wanita tidak di daftarkan/ belum menjadi peserta BPJS/ Badan Pelaksana Jaminan Sosial tenaga kerja maupun BPJS Kesehatan.
Kalau pun ada yang di daftar hanya satu, dua,tiga orang tak obah
bagai bilangan jari saja diduga kuat sebagai “kamuflase” belaka.

Justru tidak heran pengusaha (Owner) PT.Sedap Jaya, disebut sebagai Akim dan Ahwa bersaudara dikatakan
bagai mempercayakan kebijakan kepada kepala Krani Desi Manuela, yang dikatakan buruh sebagai “ujung tombak” di perusahaan pabrik kerupuk siap konsumsi dan bahan kerupuk setengah jadi yang pemasarannya sangat luas bukan hanya di kota PematangSiantar dan Kab. Simalungun saja, nyaris mengisi daerah tingkat Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara.

Justru sangat disesalkan, perusahaan pabrik kerupuk PT.Sedap Jaya termasuk salah satu kategori terbesar di Kabupaten Simalungun, tapi tidak memasukkan buruh nya menjadi peserta BPJS., Kalau pun ada yang di daftar kan, hanya berjumlah sebatas bilangan jari saja, tegas buruh yang masih aktif maupun yang telah resign (berhenti) karena tidak tahan.

Belum lagi ulah tindakan yang dilakukan Krani Desi selama ini kepada buruh, menyuruh dengan nada menghardik dengan sikap arogan, yang mereka duga untuk ambil muka kepada Owner (pengusaha).
Tapi menurut sumber lain (buruh) dalam beberapa waktu belakangan ini sikap Krani Desi telah banyak
berobah drastis dalam menjalankan tugasnya tidak main sergah/hardik lagi.

Namun sangat disesalkan, ketika Wartawan mengkonfirmasi via WhatsApp kepada pengusaha PT.Sedap Jaya Ahwa/Akim, yang dituding mengabaikan Undang-Undang Tenaga Kerja, dibalas Owner (pengusaha),Rabu pagi, (20/8-2025) lari dan melenceng dari yang dipertanyakan Wartawan, sebagaimana telah di ekspos pekan lalu.
Pengusaha hanya menjawab, “Selamat pagi pak, terima kasih atas masukannya, boleh tau buruh mana yang mengeluh, supaya bisa kami evaluasi kembali guna menciptakan lapangan kerja yang nyaman dan berkesinambungan.
Padahal isi yang dikonfirmasi, antara lain tidak di daftarkannya buruh menjadi peserta BPJS, dan tidak memberikan izin untuk Sholat Ju’mat, kecuali hanya untuk beberapa orang saja, sebagaimana telah di ekspos pekan lalu.
Sejauhmana sikap dan peran Owner PT. Sedap Jaya, yang dijalankan kepala Krani Desi disebut sebagai “ujung tombak” terhadap tenaga kerja (buruh) , lebih lanjut akan dijajaki. Kemudian pertanyaan yang cukup urgent, kemana selama ini Dinas tenaga kerja (Disnaker) yang seyogianya bertugas untuk hal itu ? (TimGCN)

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts