
Global CyberNews.Com. -Oksibil – Pegunungan Bintang.
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan di kalangan prajurit, Satgas Pamtas RI–PNG Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) menggelar Pembekalan Hukum yang dipimpin langsung oleh Pakum Satgas, Letda Chk Hertadi Stovio Aryo Bimo, S.H (Sabtu, 30/08/2025)
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi terjadi saat menjalankan tugas operasi di wilayah perbatasan. Materi pembekalan mencakup Pentingnya ketaatan hukum dan aturan dinas, baik di dalam maupun di luar pos, Prosedur dan langkah-langkah hukum yang harus diambil saat bertemu kelompok separatis (OPM), Prosedur reaksi cepat bila terjadi serangan di pos (standar protap pertahanan), Penekanan pada sikap profesional dan tidak terpancing provokasi serta tetap menjunjung tinggi HAM.
Letda Chk Hertadi Stovio menyampaikan ” bahwa setiap prajurit harus memiliki kesadaran hukum yang tinggi agar dapat menjalankan tugas dengan aman, tertib, dan sesuai aturan”.
“Hukum bukan untuk mengekang, tapi untuk menjaga kalian agar tetap aman dalam tugas. Ketika tahu hak dan kewajiban, kalian tahu bagaimana bersikap dengan benar,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat respon positif dari para prajurit yang mengikuti dengan antusias dan aktif berdiskusi dalam sesi tanya jawab. Diharapkan, pembekalan ini dapat menjadi pedoman praktis dalam bertugas, terutama di medan operasi dengan dinamika tinggi seperti Papua.
Red