
Kabupaten. Langkat , Bahorok , Kepala Bidang Wilayah III Stabat Palber Turnip., SP . M.H. menyampaikan perihal penyerahan 5 Ekor burung jenis Cucak Daun kepada. awak media global cyber news melalui pesawat seluler Rabu. ,10 September 2025 , bahwa penyerahan Satwa burung tersebut kepada SPTN Wil V.
Penyerahan dilakukan setelah dilaksanakannya sosialisasi bersama antara TNGL dan Masyarakat Pelaku Ekowisata dengan pemilik burung tersebut. Pemilik burung dan anggota keluarganya yang awalnya kooperatif berakhir sedikit memanas setelah seorang warga yang mendatangi lokasi dan memulai perdebatan dengan beberapa argumentasi dan juga menjadi atensi warga sekitaran, namun pada akhirnya semua kembali tenang setelah mengedepankan prinsip prinsip dan kode etik ekowisata, karena jika menggunakan dasar dasar hukum dalam argumentasi, pihak keluarga meminta untuk tidak hanya mereka saja yang menghadapi hal semacam ini.
Hasil dari sosialisasi dan perdebatan ini adalah pihak keluarga menyerahkan satwa-satwa burung tersebut kepada SPTN WIL V BOHOROK, BBTNGL. Perundingan yang terjadi menyimpulkan bahwa dari pihak keluarga meminta untuk tidak menjadi masalah hukum dan ataupun viral.
Lokasi kegiatan berada di Dusun Gotong Royong, yang merupakan masih kawasan ekowisata Bukit Lawang. Yang mana saudara lelaki dari si pemilik burung juga merupakan pemandu ekowisata yang masih baru. Hal ini bukanlah hal yang mudah terkait hampir seluruh warga di Kecamatan Bohorok, di beberapa dusun adalah bersaudara ataupun berkeluarga.
Red