
Rejotangan, 13 September 2025 – Universitas Islam Balitar (UNISBA) Blitar melalui program hibah internal dosen kembali melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan tema “Peningkatan Pemahaman Hukum Dasar dan Hukum Keluarga Islam di Pondok Pesantren melalui Buku Elektronik Sederhana sebagai Teknologi Inovasi.” Kegiatan ini berlangsung di Pondok Pesantren Al Firdaus, Rejotangan, dan diikuti oleh 20 santri.
Acara menghadirkan narasumber utama Eko Yuliastuti, SH., MH selaku ketua pelaksana, dan Abdul Hakam Sholahuddin, S.Ag., MH sebagai anggota pelaksana, serta didampingi mahasiswa Afeleni Trijaya Febrianti.

Dalam penyampaiannya, Eko Yuliastuti menegaskan pentingnya inovasi media pembelajaran berbasis digital bagi santri. “Santri perlu mendapat akses materi hukum yang lebih mudah dan modern. Melalui buku elektronik sederhana, pembelajaran hukum Islam bisa dilakukan secara praktis tanpa harus terbatas pada buku cetak,” ujarnya.
Sementara itu, Abdul Hakam Sholahuddin menambahkan bahwa pemahaman hukum keluarga Islam sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari santri. “Hukum keluarga Islam bukan sekadar teori, melainkan pedoman hidup. Dengan media pembelajaran yang adaptif, santri dapat lebih siap mengamalkannya dalam masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan ini juga disambut baik oleh pihak pondok pesantren. Salah satu pengasuh menuturkan, “Kami sangat berterima kasih atas program ini. Buku elektronik yang diperkenalkan benar-benar membantu santri dalam memahami hukum Islam dengan cara yang lebih mudah dan menarik.”
Para santri pun merasa terbantu dengan metode baru yang diperkenalkan. Salah satu peserta menyampaikan, “Belajar hukum Islam lewat buku elektronik lebih menyenangkan, karena bisa dibuka kapan saja lewat ponsel. Jadi kami lebih cepat paham,” ungkapnya.

Kegiatan PKM ini tidak hanya berupa pemberian materi, tetapi juga pelatihan penggunaan buku elektronik serta diskusi interaktif yang mendorong partisipasi aktif santri. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu meningkatkan literasi hukum Islam sekaligus literasi digital di lingkungan pesantren.
Sebagai penutup, pihak Pondok Pesantren Al Firdaus menegaskan komitmennya untuk mendukung keberlanjutan penggunaan buku elektronik sederhana ini sebagai bagian dari kurikulum internal. Hal ini sejalan dengan upaya modernisasi pendidikan Islam tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisional pesantren.
(REG)








