
globalcybernews.com, Blitar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) sekaligus persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung pada Jumat malam, 19 September 2025, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama Wakil Ketua I M. Rifai dan Wakil Ketua III Ratna Dewi Nirwana Sari. Acara paripurna turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Blitar, jajaran Forkopimda, kepala OPD, serta stakeholder terkait.
Dalam keterangannya, Supriadi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah. Setelah laporan Banggar dibacakan, rapat dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya mendukung hasil pembahasan tersebut, lalu diakhiri dengan pengambilan keputusan bersama.

Puncak rapat ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Blitar dan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar sebagai wujud komitmen eksekutif dan legislatif dalam menyinergikan arah pembangunan daerah.
Supriadi menegaskan bahwa persetujuan Ranperda perubahan APBD 2025 menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan anggaran berpihak pada masyarakat.
“Dengan disahkannya Ranperda ini, program pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.(reg)








