Tuesday, December 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedRapat Paripurna DPRD Tulungagung Umumkan Propemperda 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung Umumkan Propemperda 2026

Globalcybernews.com, Kabupaten Tulungagung
DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna di Graha Wicaksana lantai II Gedung DPRD, Selasa (18/11), dengan agenda Pengumuman Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 antara kepala daerah dan DPRD, serta pembentukan Pansus pembahas Ranperda Kabupaten Tulungagung.

Rapat yang berlangsung bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 ini dipimpin Ketua DPRD Marsono. Hadir pula Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Sekda Tri Hariadi, para pimpinan OPD Pemkab Tulungagung, serta camat se-Kabupaten Tulungagung.

Marsono menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Badan Musyawarah pada Jumat, 14 November 2025. Ia menyebutkan bahwa dari 50 anggota DPRD, sebanyak 37 hadir sehingga memenuhi quorum sesuai Pasal 116 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2018, yang telah beberapa kali diperbarui terakhir melalui Peraturan DPRD Nomor 3 Tahun 2023. Dengan demikian, rapat paripurna resmi dibuka untuk umum.

Dalam kesempatan tersebut, Binti Luklukah membacakan laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil pembahasan komposisi APBD Tahun Anggaran 2026. Ia memerinci struktur anggaran meliputi pendapatan, belanja, defisit, pembiayaan daerah, serta sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

Rincian APBD 2026 adalah sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah: Rp2.992.753.505.059,87
  • Belanja Daerah: Rp3.211.000.000.000,00
  • Selisih Belanja: Rp521.707.528,87
  • Defisit: Rp218.768.202.469
  • Pembiayaan Daerah:
    a. Penerimaan Pembiayaan: Rp218.768.202.469
    b. Pengeluaran Pembiayaan: Rp0
  • Pembiayaan Neto: Rp218.768.202.469
  • SiLPA 2026: Rp0

Binti Luklukah menyatakan bahwa setelah mempertimbangkan seluruh hasil pembahasan, Badan Anggaran merekomendasikan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Selanjutnya, Yudha Sawung Permadhi menyampaikan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Dalam rapat tersebut juga disampaikan pandangan akhir fraksi oleh Winarno dari Fraksi PDIP dan Asrori dari Fraksi Golkar, yang memuat sejumlah catatan strategis bagi pembangunan daerah.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menutup dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja keras, masukan konstruktif, serta sinergi yang telah terbangun selama proses penyusunan APBD.

“Persetujuan bersama ini menjadi bukti komitmen kita untuk memastikan setiap anggaran APBD dialokasikan secara efektif, efisien, dan akuntabel demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung,” ungkapnya.(REG)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts