
Globalcyber.com, Kabupaten Blitar
Pajak bagi hasil dari cukai tembakau di Kabupaten Blitar menjadi pendorong penting bagi pembangunan daerah, terutama di sektor kesehatan, sarana prasarana, dukungan bagi pekerja tembakau, serta penegakan hukum.
Tahun ini, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Blitar naik menjadi Rp 36,2 miliar, meningkat Rp 1 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 35,2 miliar. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah pabrik rokok di wilayah Kabupaten Blitar, yang turut meningkatkan produksi rokok lokal.
Hal itu disampaikan Staf Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Blitar, Yusi Mardani, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin.
“Alokasi DBHCHT tahun ini mencapai Rp 36,2 miliar, dari sebelumnya Rp 35,2 miliar. Peningkatan ini terjadi karena jumlah pabrik rokok bertambah dan produksinya juga meningkat,” ujar Yusi.
Ia menambahkan bahwa pertumbuhan tersebut menjadi tanda positif bagi ekonomi daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar berupaya memaksimalkan penggunaan DBHCHT untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat industri hasil tembakau.
Yusi menjelaskan bahwa pembagian alokasi dana telah disesuaikan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yang membagi DBHCHT ke dalam tiga sektor utama: 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk sektor kesehatan, dan 10 persen untuk penegakan hukum.
Untuk kesejahteraan masyarakat, anggaran dialokasikan sebesar Rp 7,9 miliar untuk program non-BLT dan Rp 9,8 miliar untuk BLT. Di sisi lain, sektor kesehatan menerima Rp 15,5 miliar, sedangkan penegakan hukum memperoleh Rp 2,6 miliar. Selain itu, Rp 300 juta dialokasikan untuk mendukung pengelolaan DBHCHT.

Dana tersebut disalurkan melalui sejumlah OPD di lingkup Pemkab Blitar, seperti Diskominfotiksan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disnaker, DKPP, serta Bagian Ekonomi.
“Seluruh penggunaan anggaran akan kami pantau dan evaluasi secara berkala agar tetap sesuai aturan serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambah Yusi.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pemerintah daerah sedang menyiapkan berbagai program pelatihan keterampilan dan pendampingan usaha bagi masyarakat yang terdampak industri rokok, khususnya petani tembakau dan buruh pabrik.
“Melalui DBHCHT, kami bukan hanya ingin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru di sekitar industri tembakau,” tuturnya.
Pemkab Blitar optimistis dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih merata. Pemerintah juga terus menjaga transparansi dalam pengelolaan anggaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (ADV/REG)








