
globalcybernews.com, Kabupaten Blitar
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar melaksanakan evaluasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025 serta penyusunan rencana kegiatan untuk tahun 2026. Acara ini digelar di Hotel Ilhami, Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, pada Rabu (19/11/25).
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Blitar serta perwakilan Gaperoma untuk memberikan paparan dan masukan terkait pemanfaatan DBHCHT bagi pengembangan industri hasil tembakau.
Kepala Disperindag Kabupaten Blitar, Darmadi, menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh program yang dibiayai DBHCHT terlaksana secara optimal. Salah satu program yang menjadi sorotan adalah pelatihan pelintingan rokok yang dilaksanakan dalam beberapa tahap bekerja sama dengan berbagai perusahaan rokok.
“Pelatihan pelintingan rokok merupakan langkah kami untuk meningkatkan keterampilan masyarakat, khususnya mereka yang terjun langsung dalam industri hasil tembakau,” tutur Darmadi.
Disperindag juga meninjau kembali pelaksanaan pelatihan penguatan SDM bagi karyawan pabrik rokok. Program ini dinilai turut memperkuat kemampuan tenaga kerja sehingga dapat mendorong produktivitas industri.
Untuk perencanaan DBHCHT tahun anggaran 2026, Darmadi menegaskan bahwa pihaknya akan melanjutkan program-program yang terbukti efektif. Pelatihan peningkatan SDM pabrik rokok dan pelatihan pelintingan rokok tetap menjadi kegiatan utama.
“Kami berharap pelatihan peningkatan SDM dapat membantu karyawan mengembangkan kompetensinya, sementara pelatihan pelintingan rokok diharapkan mampu mencetak peserta yang terampil dan profesional,” pungkasnya.(ADV/REG)








