
Global Cyber News.Com. -Memperhatikan hal-hal berikut:
- Polri adalah penjaga demokrasi dan menjaga semangat reformasi, maka polri wajib hukumnya untuk menjadi lembaga atau aparat yang benar-benar reformed
- Ibarat Bangunan Megah, yang hampir semua tiangnya digerogoti rayap dari dalam. Yang tersisa hanya cat tebal yang mengkilap, sehingga tampak utuh. Di sana-sini sudah ada penyangga untuk membantu tetap berdirinya bangunan tersebut. Satu-satunya cara untuk memperbaiki bangunan megah tersebut adalah dengan dirobohkan secara keseluruhan dan dibangun baru. Demikian juga institusi polri karena mental korupnya yang teramat parah tak lagi bisa dipertahankan. Kerusakan institusi polri bukan dari luar tetapi dari internal sendiri, busuk dari dalam. Tidak hanya terkait masyarakat sipil, tetapi permainan KKN sangat kental di tubuh polri. Setiap anggota polri yang ingin promosi atau naik jabatan harus menyetorkan sekian rupiah agar bisa lolos. Belum lagi terkait penyelesaian masalah yang terjadi di tengah masyarakat, aparat polri pasti dan wajib mendapat keuntungan bukan memberikan pelayanan
- Dalam beberapa peristiwa Kamtibmas yang dilaksanakan oleh aparat polri selalu menggunakan pendekatan represif. Polri berada di pihak penguasa bukan di pihak masyarakat yang ingin menegakkan kebenaran keadilan dan kejujuran melalui unjuk rasa sebagai jalan terakhir yang ditempuh. Jalur konstitusi sudah tertutup oleh arogansi penguasa.
- Rangkap jabatan adalah hal yang sangat tidak beretika yang dilakukan oleh para petinggi polri yang masuk ke hampir semua kelembagaan sipil negara.
- Gerakan cepat yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada kasus yang recehan yang dilakukan oleh rakyat kecil, namun tidak demikian jika kasus tersebut melibatkan para petinggi atau penguasa atau orang-orang yang beruang.
- Banyaknya anggota POLRI yang berada di bawah ekspektasi, terutama yang terkait intelektualitas di bidang perHukuman dan Perundang-undangan
Harapan masyarakat sbb:
- Menjadikan institusi POLRI menjadi lembaga yang bersih dan berwibawa
- Mengembalikan institusi POLRI sebagai penjaga dan pendukung demokrasi dan di pihak Pemilik Negara, yaitu rakyat
- Membersihkan semua aparat kepolisian dari unsur-unsur negatif yaitu Korupsi KOLUSI dan Nepotisme atau KKN
- Menghilangkan jiwa-jiwa represif di tubuh Kepolisian dan diganti dengan jiwa-jiwa yang humanis sebagai pendekatan yang harus dilakukan dalam setiap aksi Kamtibmas di tengah masyarakat.
- Ganti Model dan Warna Seragam yang militeristik menjadi yang persuasif familiar, agar mampu menggambarkan Civil Society yg humanis
Maka, Program Nyata yang harus dilakukan oleh Komisi Reformasi POLRI sbb:
- Mengganti semua personil atau anggota Kepolisian dengan anggota yang fresh graduate. Bahkan, untuk Kapolri juga dari Personil dengan usia maksimal 40 thn
- Memberikan gaji atau tunjangan 10 kali dari gaji pokok ASN kepada seluruh anggota Kepolisian
- Meningkatkan anggaran operasional Kepolisian
- Transparansi dalam recruitment anggota Kepolisian dan dipublikasikan di tengah masyarakat. Pendidikan terakhir Calon POLRI, 50% Sarjana Hukum, 25% Sarjana Lain yg terkait, dan 25% SMA (terutama untuk Brimob)
- Transparansi dalam proses kenaikan pangkat, penghargaan, dan punishment kepada setiap anggota.
- Batas usia pensiun setiap anggota POLRI adalah 45 tahun
- Stop Rangkap Jabatan dan Stop berbisnis bagi anggota POLRI
- Stop Perpanjangan SIM, Stop Perpanjangan STNK, dan STOP TILANG Manual, perluas jangkauan TILANG Elektronik
D. Penutup
- Tim Reformasi jangan setengah-setengah jika ingin mereformasi institusi Kepolisian demi tegaknya demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Selamat bertugas untuk membangun negeri. SEMOGA SUKSES sesuai harapan masyarakat.
Salam dari
Tri agus Iriandono
(Masyarakat awam)
Malang, November 2025
Red









