Saturday, November 29, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
HomeUncategorisedTak Perlu Berlagak Paling Panglima Jika Nyatanya Saja Malu Mengakui Kebusukan Diri...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Tak Perlu Berlagak Paling Panglima Jika Nyatanya Saja Malu Mengakui Kebusukan Diri Sendiri Karena Korupsi

Global Cyber News.Com. -Jakarta,28/11/2025,Bidik membidik menjadi satu fokus titik temu dalam sistem pemburu utamanya detasemen harimau yang mana di kenal sebagai rajanya intel.

Dhony Irawan Hendra Wibawa SH.MH.MHE (37)merasa geram karena didalam tubuh HAM sendiri ada teroris KKB seperti halnya bahlil lahadalia dan Natalius Pigai,Sebab dalam konteks yg harus dibangun bukan menjadi pengkhianat di negeri sendiri dan bangsa yg berbhineka tunggal ika.

” Sudah saya arahkan sejak lama itu panglima agus subianto,sampai safety yg saya minta saja belum di kirim karena mungkin lebih berpihak ke jokowi sebagai junjungan nya*,ujar HENDRA(Dhony irawan hw) kepada media

adalah mekanisme akuntabilitas terhadap penggunaan kekuasaan negara atas nama publik.

Pendekatan perang yang dilakukan Amerika Serikat ini berujung pada ditenggarainya praktik penyiksaan, penangkapan tidak sah, tindakan mematai-matai publik secara tidak wajar, dan hingga jatuhnya korban yang tidak bersalah.

Praktik ini berujung ketidakpercayaan terus-menerus karena pendekatan perang itu tidak membuka jalan bagi mekanisme akuntabilitas.

Ketidakpercayaan ini yang memaksa Presiden Amerika Serikat berikutnya Barack Obama, menutup program War on Terror pada 23 Mei 2013. Namun, penutupan masih menyisakan persoalan dan ketidakpercayaan dengan wacana penolakan Gina Haspel sebagai Direktur CIA belakangan ini. Ia dituduh terlibat dan mendalangi penyiksaan terhadap Abu Zubaydah dan Abd al-Rahim al-Nashiri pada medio 2002.

Dari sisi efektivitas, pendekatan perang ini juga tidak menutup serangan terorisme yang dilakukan secara terbuka. Bahkan ditengarai jaringan terorisme berubah menjadi jaringan klandestin (bawah tanah) yang bisa meledak sewaktu-waktu karena salah satunya faktor kemarahan terhadap pendekatan perang yang dilakukan rezim Bush di masa lalu.

Bahkan yang mencengangkan adalah apa yang terjadi di Filipina. Pendekatan perang yang dilakukan terhadap terorisme justru menunjukkan intensitas serangan terorisme berada pada angka yang cukup tinggi. Presiden Rodrigo Duterte yang melanjutkan pendekatan militer dari terdahulunya, memulai perang “Battle of Marawi” pada 2017 dengan dasar penumpasan teroris yang menyerang Kota Davao setahun sebelumnya. Tidak luput, Presiden Duterte juga menambahkan dua organisasi yaitu Communist Party dan New People’s Army dalam daftar organisasi teroris.

Pada 2016, ada 633 serangan teroris di Filipina. Pada 2017, serangan terorisme di Filipina tidak menunjukkan penurunan signifikan apalagi terselesaikan. Bahkan Global Index pada 2017 menempatkan Filipina dalam peringkat 12 negara paling terdampak dengan terorisme.

Contoh di AS dan Filipina menunjukkan bahwa selain tidak efektif, ada salah satu hak asasi manusia yang diabaikan, yaitu hak atas rasa aman publik.

Penegakan hukum yang efektif
Di Indonesia, terorisme dikategorikan sebagai tindak pidana, maka respons terhadap terorisme harus melalui sistem peradilan pidana. Aktor penindaknya adalah penegak hukum, yaitu polisi, jaksa, dan hakim. TNI (militer) bukanlah institusi penegak hukum dalam sistem peradilan pidana.

Kunci bandul keseimbangan antara penegakan hukum yang efektif dengan perlindungan HAM berada pada mekanisme akuntabilitas penegakan hukum. Perlunya akuntabilitas dalam penegakan hukum disandarkan pada dua hal mendasar.

Pertama, legitimasi penegakan hukum untuk melindungi publik dari ancaman terorisme diperoleh dari prinsip-prinsip HAM.

Kedua, institusi yang bertugas mengatasi kejahatan terorisme juga menjalankan tugas penegakan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kepolisian, misalnya, tidak hanya bertugas menangani terorisme tetapi juga tindak pidana pencurian bahkan sampai pelanggaran lalu lintas.

Apabila HAM disingkirkan, apa legitimasi penegakan hukum kepolisian dan apa jaminan perlindungan publik dari tindakan sewenang-wenang?

Oleh karena itu, dorongan melindungi HAM dalam kasus terorisme bukan berarti mencegah agar terorisme ditindak. Urgensi wacana HAM diarusutamakan dalam pemberantasan terorisme adalah sebagai wujud untuk penikmatan HAM.

” Kalau sdm masih rendah,kwalitas diri dibawah standart,sadar diri sajalah,sebab indonesia butuh pola fikir kecerdasan,bukan seperti bahlil mental sampah,”tutupnya.

Sumarno

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts