
Global Cyber News.Com. -Medan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen strategisnya untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung ketahanan ekonomi regional. Penegasan ini disampaikan di tengah perkembangan ekonomi daerah yang menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan dan peningkatan tekanan inflasi.
Kepala OJK Provinsi Sumut, Khoirul Muttaqien, menyampaikan hal ini dalam kegiatan Media Talk bertema “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara” di Medan, Kamis (4/12). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai tren ekonomi regional, stabilitas industri jasa keuangan, serta upaya pelindungan konsumen.
Dalam paparannya, Khoirul
menyatakan, bahwa perekonomian Sumut pada triwulan III 2025 tumbuh 4,55 persen (yoy), yang sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional. Struktur ekonomi daerah masih ditopang kuat oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (25,85 persen).
Meskipun konsumsi rumah tangga masih menjadi pendorong utama aktivitasy ekonomi, tekanan inflasi mengalami peningkatan sejak Mei 2025 dan mencapai 4,97 persen pada Oktober 2025. Penyumbang inflasi tertinggi berasal dari komoditas makanan-minuman dan jasa perawatan pribadi.
PERGADAIAN WAJIB URUS IZIN
Kinerja sektor perbankan di Sumut dilaporkan terjaga stabil. Per Oktober 2025, pertumbuhan kredit mencapai 11,68 persen (yoy) dengan total penyaluran sebesar Rp312 triliun. Rasio risiko kredit (NPL dan LAR) tercatat meningkat tipis dibanding akhir 2024, namun tetap dalam batas yang terkelola.
Dalam kesempatan tersebut, OJK Sumut mengeluarkan imbauan kepada seluruh usaha pergadaian swasta yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, pergadaian swasta wajib memiliki izin usaha dari OJK paling lambat 12 Januari 2026. Untuk memfasilitasi, OJK Sumut membuka Program Licensing Day setiap Selasa dan Kamis, mulai 9 Desember 2025 hingga minggu pertama Januari 2026.
Lebih jauh Khoirul menyebutkan, sektor nonbank seperti pembiayaan modal ventura menunjukkan pertumbuhan positif dua digit. Di pasar modal, nilai kepemilikan saham investor Sumut mencapai Rp26,5 triliun hingga Agustus 2025, dengan 82 persen merupakan investor individu, didukung bertambahnya 27 galeri investasi.
Di sisi perlindungan konsumen, OJK Sumut telah menyelenggarakan 1.281 kegiatan edukasi sepanjang 2025, menjangkau lebih dari 139 ribu peserta. Hingga Oktober 2025, OJK Sumut menerima 1.775 pengaduan, terutama dari sektor perbankan dan fintech. OJK juga mencatat total bantuan yang disalurkan oleh Industri Jasa Keuangan terhadap Bencana Hidrometeorologi di Sumut mencapai Rp3,9 miliar hingga 4 Desember 2025.
Khoirul Muttaqien menegaskan bahwa penguatan stabilitas sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan komunikasi publik yang efektif merupakan prioritas strategis OJK dalam mendukung ketahanan ekonomi regional. Beliau akan terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi dan memperkuat perlindungan konsumen di Sumut.(r/de)
Red








