
Global Cyber News.Com. –Jakarta I Proses pencalonan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) tidak memengaruhi kebijakan bank sentral, karena keputusan diambil secara kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur. Selain itu pengunduran diri Juda Agung sejak 13 Januari 2026 telah diproses sesuai UU BI, dengan tiga calon pengganti diusulkan kepada Presiden dan DPR.
“Tiga calon Deputi Gubernur BI adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro, kini menunggu persetujuan DPR RI.” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI di Jakarta, Rabu, (21/1/2026).
Menurut Perry, seluruh kebijakan BI ditetapkan Dewan Gubernur secara kolektif kolegial. Setiap keputusan dirumuskan melalui komite-komite internal dengan tata kelola yang ketat.
“Proses pengambilan kebijakan BI tetap kami pastikan dilakukan secara profesional dengan tata kelola yang kuat. Tentu saja bersinggung erat dengan kebijakan pemerintah untuk bersama menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Perry.
Lebih lanjut Perry menegaskan, bahwa mekanisme pengisian jabatan Deputi Gubernur BI telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang BI, termasuk persyaratan bagi anggota Dewan Gubernur.
“Saya sebagai Gubernur BI, pada tanggal 14 Januari 2026 menyampaikan kepada Bapak Presiden rekomendasi usulan tiga calon Deputi Gubernur, yaitu Bapak Thomas Djiwandono, Bapak Dicky Kartikoyono, dan Bapak Solikin M Juhro,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Perry, Presiden Prabowo Subianto telah meneruskan ketiga nama tersebut kepada DPR RI untuk memperoleh persetujuan sesuai mekanisme perundang-undangan. “Jadi kita serahkan saja sepenuhnya kepada DPR untuk memberikan persetujaan terhadap salah satu dari tiga orang calon Deputi Gubernur tersebut,” katanya.
PERTAHANKAN 4,75 PERSEN
Dalam RDG BI pada 20-21 Januari 2026 telah memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Menurut Perry, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini pada upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026-2027 dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini dan tetap mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, “sebut Perry Warjiyo. (r/de)
Red








