
globalcybernews.com, Kabupaten Tulungagung
Bupati Gatut Sunu Wibowo menghadiri rapat paripurna di Gedung Graha Wicaksana, Kantor DPRD Tulungagung, pada Jumat (27/03/2026) dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Gatut Sunu menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah yang memuat capaian kinerja selama tahun anggaran 2025.
Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Tulungagung berhasil meraih sejumlah penghargaan, di antaranya peringkat ke-7 terbaik tingkat nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 dengan skor 3,6972 dan status kinerja tinggi. Selain itu, Tulungagung juga memperoleh predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada ajang Innovative Government Award (IGA) 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, dengan kontribusi dari RSUD dr. Iskak.
Penghargaan lain yang diraih meliputi Top Digital Award 2025, termasuk Golden Trophy atas capaian Bintang 5 selama empat tahun berturut-turut, serta Top Digital Implementation. Tak hanya itu, Pemkab Tulungagung juga memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, serta penghargaan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Menurut Bupati, berbagai capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan APBD yang berkualitas. Hal ini tercermin dari realisasi pendapatan daerah tahun 2025 yang mencapai 105,98 persen, yakni sebesar Rp3,04 triliun dari target Rp2,87 triliun.
Realisasi pendapatan tertinggi berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai 114,33 persen atau sebesar Rp902,3 miliar dari target Rp789,2 miliar. Ia menilai capaian tersebut menunjukkan peningkatan kemampuan daerah dalam menggali potensi PAD.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemkab Tulungagung juga menerapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendorong perekonomian dan meringankan beban masyarakat. Kebijakan tersebut antara lain pembebasan BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pemberian stimulus BPHTB, pengurangan otomatis PBB Perkotaan dan Perdesaan, penyelenggaraan bulan bebas denda pajak daerah dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan, serta pelaksanaan bazar UMKM saat car free day.
Secara umum, capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025 menunjukkan hasil yang positif. Meski demikian, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan yang memerlukan perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Melalui forum rapat paripurna tersebut, Bupati berharap DPRD Kabupaten Tulungagung dapat memberikan masukan, saran, serta rekomendasi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Baharudin, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, Pj. Sekda, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung.
Selain agenda penyampaian LKPJ, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono juga membahas pengumuman perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 oleh Bapemperda DPRD Tulungagung. (REG)









