
Global Cyber News.Com. -Medan, 30 Maret 2026 — Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan perkembangan pelaksanaan APBN hingga 28 Februari 2026. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Utara, Rudy Rahmaddi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kanwil DJBC Provinsi Sumatera Utara, bersama dengan Indra Soeparjanto (Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Utara), Nofiansyah (Kepala Kanwil DJKN Sumatera Utara), Belis Siswanto (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I), serta Dionysius Lucas Hendrawan (Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara II), masing-masing menyampaikan hasil kerja dan sinergi yang telah dibangun dalam mengawal pelaksanaan APBN secara transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat Sumatera Utara.
Kinerja realisasi APBN di Provinsi Sumut pada bulan Februari 2026 optimal. Pendapatan dan Hibah terealisasi sebesar Rp3,84 triliun (9,21% dari target) atau tumbuh 27,97% dan belanja negara terealisasi sebesar Rp12,78 triliun (20,39% dari pagu) atau tumbuh 42,61%.
Hingga 28 Februari 2026, realisasi belanja pemerintah pusat di Sumatera Utara mencapai Rp2,03 triliun (9,38% dari pagu) atau tumbuh 21,92% (yoy). Belanja Pegawai mencatat realisasi sebesar Rp1,51 triliun atau 13,24% dari pagu. Anggaran ini digunakan untuk membiayai gaji dan tunjangan kinerja, serta Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara. Belanja Barang terealisasi Rp446,05 miliar atau 6,39% dari pagu.
Penggunaan dana ini terbesar pada Program Pelayanan Kesehatan Lanjutan, Program Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Program Pendidikan Tinggi, Program Penegakan dan Pelayanan Hukum, dan Program Nilai Tambah Daya Saing Industri. Belanja Bantuan Sosial sampai dengan 28 Februari terealisasi Rp215,76 juta.
Anggaran ini digunakan untuk Program Perlindungan Sosial. Sementara itu, Belanja Modal menunjukkan capaian dengan realisasi Rp73,15 miliar atau 2,26% dari pagu. Kinerja belanja modal menunjukkan perkembangan yang sangat signifikan dengan tumbuh 4 kali lebih besar dibandingkan penyaluran bulan Februari 2025 sebesar Rp28,85 miliar.
Dana ini digunakan untuk Program Prasarana Strategis, Program Infrastruktur Konektivitas, Program Wajib Belajar 13 Tahun, Program Ketahanan Sumber Daya Air dan Program Pendidikan Tinggi.
Hingga 28 Februari 2026, penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp10,75 triliun atau 26,20% dari pagu, tumbuh 47,34% (yoy).
Dana Alokasi Umum (DAU) masih menjadi komponen terbesar dengan realisasi mencapai Rp7,3 triliun atau 26,52% dari pagu. Dana Alokasi Khusus Non-Fisik, yang digunakan antara lain untuk mendukung layanan pendidikan dan kesehatan seperti BOS dan BOK, terealisasi sebesar Rp2,45 triliun (29,21% dari pagu).
Dana Bagi Hasil (DBH) disalurkan sebesar Rp967,69 miliar (30,89% dari pagu), sementara Dana Desa terealisasi sebesar Rp34,52 miliar. Insentif Fiskal dan DAK Fisik belum ada realisasi pada bulan Februari 2026.
Kinerja percepatan realisasi TKD yang di bulan Februari 2026 telah mencapai 26,20% dari pagu, didorong oleh terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor 102 tahun 2025 tentang Kebijakan Transfer Ke Daerah dan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Anggaran 2026 Untuk Percepatan Penanganan Darurat, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Sumatera Barat, yang memberikan relaksasi terhadap kebijakan penyaluran TKD, antara lain dengan memberikan kemudahan dalam pemenuhan dokumen syarat penyaluran.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Sumatera Utara pada bulan Februari 2026 menunjukkan tren yang positif dalam mendukung permodalan para pelaku UMKM. Total penyaluran KUR tercatat sebesar Rp2,24 triliun kepada 38.275 debitur, yang mewakili sekitar 3,30% dari total UMKM di Sumatera Utara. Sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan menjadi penerima KUR terbesar dengan realisasi Rp1,03 triliun kepada 18.179 debitur. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan nilai Rp815,09 miliar kepada 13.567 debitur. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah pertambangan dan penggalian, yang hanya mencakup 6 debitur dengan total pembiayaan Rp325 juta.
Sementara itu, penyaluran pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Provinsi Sumatera Utara pada bulan Februari 2026 mencapai Rp302,44 miliar kepada 44.451 debitur. Sektor perdagangan besar dan eceran masih yang paling dominan, dengan realisasi Rp298,19 miliar atau sekitar 98,59% dari total penyaluran, dengan jumlah debitur mencapai 43.451 orang. Sebaliknya, sektor dengan penyaluran terkecil adalah jasa pendidikan sebanyak 7 debitur sejumlah Rp27,50 juta.
Hingga akhir Februari 2026, penerimaan pajak di Sumatera Utara mencapai Rp2,9 triliun, (8,12% dari target tahunan sebesar Rp36,04 triliun), atau tumbuh 33% (yoy). Angka tersebut merupakan gabungan penerimaan dari Kanwil DJP Sumut I dan Kanwil DJP Sumut II. Kinerja pertumbuhan netto sebesar 236,21% pada bulan Februari 2026, lebih baik dibandingkan kinerja bulan yang sama di tahun 2025 yang mengalami kontraksi (minus 80,65%).
Hingga akhir Februari 2026, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp439,52 miliar, atau telah mencapai 14,34% dari target APBN. Realisasi Bea Masuk mencapai Rp138,39 miliar.
Penerimaan Bea Masuk meningkat dari tahun sebelumnya yang dipengaruhi oleh kenaikan bea masuk dari jenis barang berupa pupuk, olahan pakan hewan dan residu olahan mineral. Penerimaan Bea Keluar mencapai Rp240,06 miliar. Realisasi mengalami kontraksi, dipicu oleh penurunan harga referensi CPO dan produk turunannya pada Februari 2026 yang mencapai USD918,47 per metrik ton lebih rendah dari Februari 2025.
Untuk penerimaan cukai pada bulan Februari 2026 mencapai Rp61,41 miliar, mengalami kontraksi 16% dari tahun sebelumnya. Capaian ini disebabkan oleh menurunnya penerimaan Cukai Hasil Tembakau (HT) sebesar 44% akibat turunnya produksi dan permintaan pasar. Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) juga mengalami penurunan sebesar 32%. Penurunan ini mencerminkan melemahnya konsumsi barang-barang kena cukai dan menunjukkan tantangan tersendiri dalam menjaga stabilitas penerimaan negara dari sektor ini.
Hingga 28 Februari 2026, kinerja Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) di wilayah Sumatera Utara menunjukkan capaian yang positif dan terjaga baik. Realisasi PNBP tercatat sebesar Rp469,89 miliar, atau telah mencapai 18,48% dari target APBN sebesar Rp2,54 triliun. Untuk penerimaan per jenis PNBP, masing-masing adalah realisasi PNBP Lainnya mencapai Rp218,70 miliar, atau setara 25,29% dari target, dan realisasi pendapatan BLU mencapai Rp251,19 miliar, atau 14,97% dari target.
Hal ini menunjukkan perbaikan layanan dan tata kelola keuangan pada unit-unit BLU, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun layanan teknis lainnya.
Hingga 28 Februari 2026, realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor aset, piutang, dan lelang di wilayah Sumatera Utara tercatat sebesar Rp7,6 miliar atau 9,6% dari target sebesar Rp78,5 miliar. Capaian ini menunjukkan kinerja yang cukup baik di tengah dinamika pemanfaatan aset negara dan aktivitas lelang yang terus berkembang.
Secara rinci, kontribusi terbesar berasal dari PNBP dari pengelolaan asset BMN yang mencapai Rp3,8 miliar. Peningkatan ini terutama berasal dari kegiatan sewa, penjualan barang rampasan/tegahan, serta pemanfaatan aset dalam bentuk sewa tanah atau bangunan.
Pendapatan ini juga didukung oleh kontribusi dari sektor Badan Layanan Umum (BLU). Selanjutnya berasal dari pendapatan lelang sebesar Rp3,7 miliar. Kinerja ini mengalami pertumbuhan signifikan dibanding tahun sebelumnya, didorong oleh pelaksanaan berbagai jenis lelang, baik lelang eksekusi hak tanggungan, lelang barang rampasan, maupun lelang harta pailit. PNBP lelang berasal dari komponen Bea Lelang baik dari pihak penjual maupun pembeli.
Sementara PNBP dari piutang negara mencatat realisasi sebesar Rp0,52 miliar. Optimalnya capaian PNBP dari pengelolaan Barang Milik Negara ini mencerminkan tingginya minat dan efektivitas pelaksanaan lelang oleh Kanwil DJKN Sumatera Utara dalam mengelola aset dan piutang negara secara optimal.
Red









