
Global Cyber News.Com. -Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., mengikuti Rapat Penjelasan Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026 secara virtual di Binjai Command Centre (BCC), Selasa (7/4).
Dalam pemaparan materi yang disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Evaluasi, Rocky Gunung Hasudungan, dijelaskan bahwa Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) bertujuan untuk mengukur capaian penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat maupun pemerintah daerah.
Pada tahun 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan EPSS dengan rangkaian kegiatan yang dimulai pada April 2026. Penilaian EPSS terdiri dari 5 domain, 19 aspek, dan 38 indikator. Adapun jadwal penting dalam pelaksanaan EPSS tahun ini antara lain batas akhir unggah SK Tim Penilai Internal (TPI) pada 26 April 2026, serta periode penilaian mandiri yang berlangsung mulai 27 April hingga 31 Mei 2026.
Melalui kegiatan entry meeting dan sosialisasi pelaksanaan EPSS, peserta mendapatkan penjelasan teknis sekaligus arah pembinaan statistik sektoral, termasuk pemaparan mengenai lima domain penilaian, tata cara penginputan data, serta penggunaan aplikasi penilaian EPSS.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Binjai Putri Syawal Br. Sembiring, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai Drs. Wahyudi Hasibuan, Kepala BPS Kota Binjai Alberto Hasugian, S.Si., M.M., serta Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr. H.M. Indra Tarigan.
Red









