
Global Cyber News.Com. -Sehubungan dengan beredarnya informasi di tengah masyarakat yang menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai tidak merespon undangan DPRD Kota Binjai terkait pembahasan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), bersama ini kami menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
- Pemerintah Kota Binjai pada prinsipnya menghormati dan menghargai undangan DPRD Kota Binjai sebagai bagian dari sinergi antar lembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Terkait ketidakhadiran Sekda dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dimaksud, perlu kami jelaskan bahwa Sekretaris Daerah tidak dapat menghadiri undangan tersebut dikarenakan adanya kegiatan menghadiri undangan Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Deli Serdang Masa Bakti 2025-2030 di Lubuk Pakam yang telah terjadwal sebelumnya.
- Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa Sekda Kota Binjai tidak merespon undangan DPRD tidak sepenuhnya tepat, karena secara administratif tetap terdapat respons berupa penyampaian alasan ketidakhadiran.
- Pemerintah Kota Binjai tetap berkomitmen untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan DPRD Kota Binjai, termasuk dalam pembahasan kebijakan penertiban PKL agar dapat berjalan secara tertib, humanis, dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
- Pemerintah Kota Binjai juga menyatakan kesiapan untuk menghadiri undangan selanjutnya guna memberikan penjelasan secara komprehensif terkait kebijakan dimaksud.
Demikian klarifikasi ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Atas perhatian semua pihak, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya dan diucapkan terima kasih.
Res









