HomeUncategorisedPemko Binjai Dorong Percepatan Reaktivasi PBI-JK demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

Pemko Binjai Dorong Percepatan Reaktivasi PBI-JK demi Perlindungan Kesehatan Masyarakat



Global Cyber News.Com. -Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Triono Julimawardi, S.Sos., M.A.P., membuka Pertemuan Forum Komunikasi Terkait Data Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Reaktivasi Peserta untuk Mencapai Data Peserta PBI Tepat Sasaran, di Aula Pemerintah Kota Binjai, Kamis (18/6).

Kegiatan yang mengusung tema “Solusi Cerdas, Cepat, dan Akurat Menyelamatkan Hak Warga melalui SIKS-NG” tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai Drs. Wahyudi Hasibuan, para pimpinan OPD terkait, camat dan lurah se-Kota Binjai, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Binjai menyampaikan bahwa transformasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), hasil Registrasi Sosial Ekonomi Nasional (Regsosek), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) membawa perubahan penting dalam penyaluran bantuan sosial, khususnya Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Ia menambahkan, melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), pemerintah daerah kini dapat melakukan reaktivasi kepesertaan PBI-JK bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan atau menderita penyakit kronis dengan melampirkan surat keterangan dari fasilitas kesehatan.

Saat ini terdapat 6.643 jiwa masyarakat Kota Binjai yang berpotensi direaktivasi dan tersebar di 37 kelurahan. Oleh karena itu, verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara cermat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Saya meminta kepada para camat dan lurah untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait proses reaktivasi yang dilakukan oleh operator kelurahan masing-masing agar dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Triono Julimawardi menjelaskan bahwa reaktivasi PBI-JK dapat dilakukan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan, penderita penyakit kronis atau katastropik, warga miskin dan rentan yang belum terdata dalam sistem, serta bayi baru lahir dari ibu penerima PBI-JK yang kepesertaannya telah terhapus. Reaktivasi dapat dilakukan paling lama enam bulan sejak penetapan penghapusan kepesertaan.

Triono menambahkan, proses reaktivasi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni inisiasi oleh masyarakat dan fasilitas kesehatan, validasi serta input data oleh pemerintah daerah melalui aplikasi SIKS-NG, kemudian verifikasi oleh Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan hingga status kepesertaan kembali aktif.

“Melalui optimalisasi data dan pemanfaatan aplikasi SIKS-NG, kami berharap masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan dapat kembali memperoleh haknya secara cepat, tepat, dan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Binjai Rosmayanti Nasution menyampaikan bahwa Kota Binjai telah mencapai cakupan Universal Health Coverage (UHC) sebesar 99,42 persen. Menurutnya, capaian tersebut perlu didukung dengan pembaruan data yang berkelanjutan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara data kependudukan dan data kepesertaan jaminan kesehatan.

Ia menjelaskan bahwa peserta PBI-JK yang berstatus nonaktif masih dapat direaktivasi kembali dalam jangka waktu enam bulan apabila memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Karena itu, koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, kecamatan, dan kelurahan perlu terus diperkuat guna memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses layanan kesehatan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk secara aktif memastikan data kependudukan dan kepesertaan jaminan kesehatannya selalu diperbarui. Dengan data yang akurat, pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal dan berkelanjutan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Rosmayanti.

Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts