
Global Cyber News.Com. -Konflik berkepanjangan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) GUPPI Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terlihat kian meruncing. Sejumlah tokoh masyarakat, warga, dan wali murid secara tegas menyatakan protes keras dan menolak pembentukan yayasan baru di madrasah berbasis Islam tersebut.
Pembentukan yayasan baru itu ditengarai penuh rekayasa, tertutup, dan sarat kepentingan pribadi/kelompok.
Sumber terpercaya yang berhasil dihimpun oleh pers menyebut, meskipun Kepala Madrasah Amir Mahmud Batubara dikabarkan telah mengundurkan diri pada akhir mei yang lalu, namun keberadaan yayasan baru diduga sengaja dirancang demi ambisius dengan setingan yang vulgar demi melanggengkan kepentingan pribadi/kelompok tertentu.
“Warga secara tegas menolak yayasan baru tersebut. Rapat pembentukannya kami anggap tidak sah, tidak prosedural, dan sengaja menabrak aturan yang lazim serta tidak memiliki legitimasi yang kuat dan absah” ujar salah seorang tokoh masyarakat Malintang bermarga Nasution bersama sejumlah wali siswa kepada pers, Rabu (27/5/2026).
Tokoh yang berlatar belakang sarjana pendidikan tersebut menyebutkan tidak ada dasar hukum yang menyebutkan yayasan tersebut diklaim sebagai milik sekelompok orang atau ahli waris pendiri sehingga rapat pembentukan yayasan tersebut disinyalir tidak sah karna tidak mengedepankan prinsip transparansi dan refresentatif warga.
Dia mengemukakan, berdasarkan akta hibah, tanah dan madrasah itu sudah lama diwakafkan untuk masyarakat Malintang demi kemaslahatan pendidikan.
“Sejak dulu namanya GUPPI, artinya milik umat. Pengklaiman sebagai milik pribadi atau kelompok saat ini adalah bentuk pengelabuan dan pembodohan warga. Yayasan baru tersebut harus dirombak segera” tambahnya.
Atas dasar itu, dia bersama sejumlah warga menuntut keterbukaan dan meminta reposisi serta pembentukan kembali yayasan yang baru demi menyelamatkan madrasah lebih baik ke depan. “Untuk kebaikan citra madrasah dan demi maslahat umat, kami meminta agar yayasan dapat dibentuk kembali dengan mengakomodir kepentingan masyarakat luas,” tambah salah seorang wali siswa bermarga Batubara.
Mereka pun menawarkan solusi konkret agar pihak terkait segera menggelar rapat pembentukan kembali yayasan yang baru dengan mengundang Pj Kades, BPD, Dewan Guru, Komite Madrasah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh NNB (Naposo Nauli Bulung) demi kepentingan masyarakat umum.
Langkah ini dinilai mendesak untuk menyudahi polemik berkepanjangan serta menghentikan gelombang penolakan warga yang kian meluas terkait pembentukan yayasan baru yang dinilai sepihak dan tidak transparan.
“Pelibatan seluruh elemen masyarakat secara terbuka dan tidak diskriminatif akan membawa kemaslahatan madrasah ke depan. Sehingga keberadaan yayasan baru memiliki legitimasi dan legalitas yang sah dimata ummat. Apalagi agenda sekolah menjelang tahun ajara baru sudah didepan mata, sehingga Kepala Sekolah defenitif juga harus segera dipiilih dan ditetapkan” tutup mereka.
(Tim)









