HomeUncategorisedDEM Sumut Soroti Rencana Merger Pelita Air ke Garuda: Reformasi Tata Kelola...
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Related Posts

Featured Artist

DEM Sumut Soroti Rencana Merger Pelita Air ke Garuda: Reformasi Tata Kelola Energi Harus Menyentuh Akar Masalah

Global Cyber News.Com. -Medan, 05 Agustus 2026 – Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Utara soroti rencana Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk menggabungkan PT Pelita Air Service ke dalam Grup Garuda Indonesia sekaligus melepaskannya dari PT Pertamina (Persero).

Presiden Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Utara, Muhammad Fahrozi Arif, menilai alasan bahwa langkah tersebut dilakukan agar Pertamina lebih fokus pada bisnis inti minyak dan gas (migas) belum menjawab persoalan mendasar tata kelola energi nasional. Menurutnya, argumentasi tersebut justru mengalihkan perhatian dari tantangan utama yang masih dihadapi sektor migas Indonesia.

“DEM Sumut menghormati setiap kebijakan pemerintah dalam melakukan transformasi BUMN. Namun, transformasi harus menghasilkan nilai tambah yang nyata bagi negara, bukan sekadar memindahkan struktur kepemilikan perusahaan. Sampai hari ini kami belum melihat argumentasi yang cukup kuat bahwa pelepasan Pelita Air dari Pertamina akan memberikan manfaat yang lebih besar dibanding mempertahankannya sebagai bagian dari ekosistem energi nasional,” ujar Muhammad Fahrozi Arif

Menurut Fahrozi, apabila pemerintah benar-benar ingin memperkuat fokus Pertamina sebagai perusahaan energi nasional, maka reformasi yang seharusnya dilakukan adalah memperkuat integrasi tata kelola sektor migas secara menyeluruh. Persoalan utama sektor energi nasional bukan terletak pada keberadaan Pelita Air sebagai anak usaha Pertamina, melainkan pada masih terfragmentasinya pengelolaan sektor migas dari hulu hingga hilir.

Ia menjelaskan bahwa Pertamina memang telah bertransformasi menjadi holding energi yang mengintegrasikan berbagai subholding mulai dari hulu, pengolahan, distribusi, gas, hingga energi baru terbarukan. Namun, pengelolaan kegiatan hulu migas masih berada dalam kerangka kelembagaan negara melalui SKK Migas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda reformasi sektor energi masih memiliki pekerjaan rumah yang jauh lebih strategis dibanding melepas anak usaha yang memiliki kinerja baik.

“Jika alasan pemerintah adalah agar Pertamina fokus mengelola energi migas, maka fokus itu harus diwujudkan melalui pembenahan tata kelola sektor migas secara utuh. Integrasi kebijakan dari hulu hingga hilir akan memberikan dampak yang jauh lebih besar terhadap ketahanan energi nasional dibanding melepaskan Pelita Air yang selama ini justru mendukung operasional sektor energi,” tegas Fahrozi.

DEM Sumut menilai bahwa Pelita Air merupakan salah satu contoh transformasi BUMN yang berhasil dalam beberapa tahun terakhir. Perusahaan berhasil bertransformasi dari maskapai charter pendukung industri migas menjadi maskapai komersial yang tetap mempertahankan fungsi strategisnya bagi sektor energi nasional.

Berdasarkan data perusahaan, Pelita Air mencatat pendapatan sekitar USD245,39 juta pada 2025, total aset USD380,08 juta, tetap membukukan laba bersih, meningkatkan kas sekitar 95 persen, serta mempertahankan peringkat idBBB+/Stable dari PEFINDO. Kinerja tersebut diperkuat dengan On-Time Performance (OTP) 94,56 persen, melayani sekitar 2,84 juta penumpang, sekaligus tetap menjalankan layanan strategis bagi sektor energi, seperti penerbangan operasional migas, evakuasi medis, pergantian kru, dan distribusi BBM Satu Harga ke wilayah terpencil.

Di sisi lain, DEM Sumut mengingatkan bahwa Garuda Indonesia merupakan maskapai nasional yang memiliki sejarah panjang sebagai flag carrier Indonesia. Namun perusahaan tersebut juga telah beberapa kali menghadapi krisis keuangan besar yang berujung pada restrukturisasi dan dukungan pemerintah agar operasionalnya tetap berjalan. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar strategis yang melandasi keputusan menjadikan Garuda Indonesia sebagai induk bagi Pelita Air yang saat ini justru sedang menunjukkan tren pertumbuhan positif.

“Kami tidak sedang mempertentangkan Garuda Indonesia dengan Pelita Air. Yang kami pertanyakan adalah dasar kebijakannya. Mengapa perusahaan yang sehat dan sedang bertumbuh harus digabungkan ke dalam grup usaha yang masih berada dalam fase pemulihan? Pertanyaan ini layak dijawab secara terbuka kepada publik melalui kajian yang objektif dan transparan,” kata Fahrozi.

Menurut fahrozi, Pelita Air tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga nilai strategis bagi negara. Selama ini perusahaan menjadi bagian dari rantai logistik energi nasional yang mendukung mobilitas pekerja migas, operasi penerbangan khusus, distribusi logistik, hingga pelayanan di wilayah yang sulit dijangkau transportasi komersial.

“Jangan sampai kebijakan restrukturisasi justru menghilangkan fungsi strategis yang telah dibangun selama puluhan tahun. Negara membutuhkan BUMN yang efisien, tetapi negara juga membutuhkan BUMN yang mampu mendukung ketahanan energi nasional,” ujarnya.

Berdasarkan kondisi tersebut, Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Utara mendesak Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara membatalkan rencana penggabungan PT Pelita Air Service ke dalam Grup Garuda Indonesia agar Pelita Air tetap beroperasi secara mandiri sebagai perusahaan yang sehat, profesional, dan memiliki fungsi strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.

DEM Sumut juga meminta pemerintah lebih memfokuskan agenda reformasi pada penguatan tata kelola sektor migas secara terintegrasi sehingga Pertamina benar-benar dapat menjadi perusahaan energi nasional yang kuat dari hulu hingga hilir. Menurut organisasi tersebut, reformasi yang menyentuh akar persoalan akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi ketahanan energi Indonesia dibanding sekadar melakukan perubahan struktur kepemilikan anak perusahaan.

“Reformasi BUMN harus berorientasi pada kepentingan strategis bangsa. Pelita Air telah membuktikan dirinya sebagai salah satu transformasi BUMN yang berhasil”. Ujar fahrozi

“Karena itu, kami mendesak Danantara membatalkan rencana merger tersebut dan mendorong pemerintah agar lebih memprioritaskan pada pembenahan tata kelola migas nasional yang lebih terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan,” tutup Muhammad Fahrozi Arif.

Red

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Latest Posts