
Global Cyber News.Com. -MEDAN, — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Pusat mengapresiasi komitmen Badan Kenaziran dan Wakaf (BKW) Masjid Agung Medan yang mengikuti sekaligus mendukung Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Nazir Wakaf yang digelar di Medan, 25–29 Agustus 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan Komisioner BWI Pusat Hafiz Gaffar kepada wartawan melalui jaringan seluler, Kamis (2/9/2026).
Hafiz sebelumnya hadir di Medan dalam rangkaian kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada 25–26 Agustus dan dilanjutkan secara tatap muka pada 29 Agustus 2026 di Hotel Adi Mulia Medan.
Menurut Hafiz, keikutsertaan unsur pimpinan BKW Masjid Agung Medan, khususnya ketua, sekretaris, dan bendahara, menunjukkan adanya kesadaran bahwa pengelolaan wakaf masjid membutuhkan kompetensi, profesionalisme, serta tata kelola yang semakin baik.
“Alhamdulillah, sangat mengapresiasi bahwa pengurus, khususnya ketua, sekretaris dan bendahara BKW Masjid Agung Medan ikut sertifikasi nazhir wakaf,” ujar Hafiz.
Pengurus BKW Masjid Agung Medan yang mengikuti sertifikasi tersebut adalah Ketua H. Dzulmi Eldin, CWC., Sekretaris H. Yuslin Siregar, CWC., dan Bendahara H. Musa Idishah CWC atau DodY.
Hafiz berharap keikutsertaan jajaran pengurus BKW dalam sertifikasi nazhir tidak berhenti pada pencapaian kompetensi personal.
Lebih jauh, sertifikasi tersebut diharapkan menjadi titik awal perubahan cara masjid mengelola potensi wakaf, dari sekadar menjaga aset menjadi mengembangkan aset agar menghasilkan manfaat yang berkelanjutan.
Ia bahkan melihat langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menuju kemandirian finansial (financial freedom) masjid. Dengan pengelolaan wakaf yang profesional, masjid diharapkan tidak selamanya bergantung pada kotak amal atau donasi jamaah untuk membiayai kegiatan dan pelayanan umat.
“Harapannya, keikutsertaan pengurus BKW dalam sertifikasi nazhir menjadi langkah awal menuju kemandirian finansial masjid,” kata Hafiz.
Menurut dia, dana-dana abadi wakaf memiliki peluang untuk dikembangkan secara profesional sehingga hasil pengelolaannya dapat menjadi sumber pembiayaan bagi kemakmuran masjid sekaligus memperluas kemaslahatan umat.
Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan kenaziran dewasa ini tidak semata-mata menyangkut aspek menjaga amanah wakif, tetapi juga kemampuan mengelola aset secara produktif, transparan dan berkelanjutan.
Di sinilah kompetensi nazhir menjadi penting karena aset wakaf yang besar tidak otomatis menghasilkan manfaat apabila tidak ditopang tata kelola yang memadai.
Dalam konteks Masjid Agung Medan, keterlibatan tiga unsur pimpinan BKW dalam sertifikasi dapat menjadi modal awal untuk memperkuat pengelolaan wakaf secara kelembagaan.
Ketua, sekretaris dan bendahara tidak hanya dituntut memahami administrasi kenaziran, tetapi juga memiliki perspektif yang sama mengenai bagaimana aset wakaf dapat dikembangkan tanpa keluar dari amanah dan tujuan wakaf.
Pelatihan dan sertifikasi yang berlangsung selama lima hari tersebut juga menjadi bagian dari momentum penguatan profesionalisme nazhir di Sumatera Utara.
Terlebih, pada 29 Agustus 2026, Asosiasi Nazhir Indonesia (ANI) Wilayah Sumatera Utara resmi dilantik di Hotel Adi Mulia Medan, menandai semakin kuatnya upaya membangun ekosistem profesi nazhir di daerah.
Dengan bertemunya unsur BWI, organisasi profesi nazhir dan pengelola wakaf masjid, peluang membangun tata kelola wakaf yang lebih profesional semakin terbuka.
Bagi masjid, orientasinya bukan sekadar memiliki aset wakaf, melainkan memastikan aset tersebut tetap terjaga sekaligus mampu menghadirkan manfaat yang terus mengalir bagi masyarakat.
Pada akhirnya, kemandirian finansial masjid bukan berarti mengurangi peran jamaah, melainkan membangun sumber pembiayaan yang lebih kuat melalui pengelolaan wakaf yang amanah dan profesional.
Dengan demikian, donasi jamaah dapat semakin diarahkan untuk memperluas kegiatan sosial, pendidikan, dakwah, dan pelayanan umat.
Red








